Tangkap Penipuan Antar Provinsi, Gunakan Transaksi Mobile Banking Palsu.

Sabtu, 15 April 2023 | 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

Penipuan dengan bermodus transaksi mobile banking palsu diungkap unit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, saat pelaku Chandra (38) baru saja keluar dari pintu penjara Lapas Kelas 1 Madiun, pada (11/5) sore.

Pelaku Chandra Edi Lesmana alias Nico Julian alias Lukman Mahendra warga Bogor, Jawa Barat merupakan
spesialis penipuan via telepon lintas provinsi dengan menggunakan pembayaran mobile banking palsu semua barang yang dipesan yakni minyak goreng senilai ratusan juta rupiah terhadap PT Sungai Budi Group dengan pelapor F warga Enggal Bandarlampung.

Penangkapan terhadap pelaku itu tepatnya dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di depan pintu gerbang Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, pelaku Chandra Edi Lesmana merupakan terduga spesialis penipuan via telepon lintas provinsi yang baru saja bebas selesai menjalani hukuman 2 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian.

Baca Juga:  Cek Langsung ke Pasar, Sekda Supriyanto Pastikan Harga Sembako di Lampung Selatan Masih Terkendali

“Pelaku Chandra Edi Lesmana diamankan berdasarkan laporan polisi tipe B yang diadukan oleh seorang perempuan warga Kecamatan Enggal pada (5/8/ 2022) lalu. Usai mendapatkan laporan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata baru saja bebas dari Rutan Kelas 1 Madiun,” ungkap Kasubdit Jatanras.

Berdasar pada laporan korban, Chandra Edi Lesmana diduga melakukan penipuan via telepon (1/8/2022) di Jalan Ikan Bawal, No. 1A Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Pelaku dengan mengaku bernama Nico Julian memesan minyak goreng merek Tawon kepada korban F yang bekerja di PT Sungai Budi Group
1 Agustus 2022 sampai dengan 3 Agustus 2022 dengan pembelian senilai Rp144.350.000 ditambah Rp78 juta

Baca Juga:  Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Setelah barang berupa minyak diserahterimakan kepada pelaku baru diketahui bahwa pada tanggl 4 Agustus 2022 bukti transfer via mobile banking yang diberikan oleh pelaku kepada korban adalah palsu atau fiktif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 222.830.000.

Kompol Ali Muhaidori menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya dilakukan tahap II (dua) ke pihak kejaksaan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 
DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko
Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!
Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik
Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 April 2026 - 18:31 WIB

Lestari Moerdijat: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan 

Kamis, 2 April 2026 - 14:05 WIB

DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko

Kamis, 2 April 2026 - 14:01 WIB

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 April 2026 - 09:22 WIB

Rest Area Toll Bakter Jadi Titik Singgah Strategis, Bantu Kelancaran Arus Balik dan Mudik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Apresiasi Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Kamis, 2 Apr 2026 - 18:34 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:01 WIB