Tangkap Penipuan Antar Provinsi, Gunakan Transaksi Mobile Banking Palsu.

Sabtu, 15 April 2023 | 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa E

Penipuan dengan bermodus transaksi mobile banking palsu diungkap unit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, saat pelaku Chandra (38) baru saja keluar dari pintu penjara Lapas Kelas 1 Madiun, pada (11/5) sore.

Pelaku Chandra Edi Lesmana alias Nico Julian alias Lukman Mahendra warga Bogor, Jawa Barat merupakan
spesialis penipuan via telepon lintas provinsi dengan menggunakan pembayaran mobile banking palsu semua barang yang dipesan yakni minyak goreng senilai ratusan juta rupiah terhadap PT Sungai Budi Group dengan pelapor F warga Enggal Bandarlampung.

Penangkapan terhadap pelaku itu tepatnya dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung di depan pintu gerbang Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori, pelaku Chandra Edi Lesmana merupakan terduga spesialis penipuan via telepon lintas provinsi yang baru saja bebas selesai menjalani hukuman 2 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian.

Baca Juga:  Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025 Mesuji Dilantik

“Pelaku Chandra Edi Lesmana diamankan berdasarkan laporan polisi tipe B yang diadukan oleh seorang perempuan warga Kecamatan Enggal pada (5/8/ 2022) lalu. Usai mendapatkan laporan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang ternyata baru saja bebas dari Rutan Kelas 1 Madiun,” ungkap Kasubdit Jatanras.

Berdasar pada laporan korban, Chandra Edi Lesmana diduga melakukan penipuan via telepon (1/8/2022) di Jalan Ikan Bawal, No. 1A Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Pelaku dengan mengaku bernama Nico Julian memesan minyak goreng merek Tawon kepada korban F yang bekerja di PT Sungai Budi Group
1 Agustus 2022 sampai dengan 3 Agustus 2022 dengan pembelian senilai Rp144.350.000 ditambah Rp78 juta

Baca Juga:  Santiaji Jurnalistik dan Kehumasan 2025, Dorong Sinergi Pers dan Praktisi Kehumasan Bangun Kredibilitas Pemerintah di Masyarakat

Setelah barang berupa minyak diserahterimakan kepada pelaku baru diketahui bahwa pada tanggl 4 Agustus 2022 bukti transfer via mobile banking yang diberikan oleh pelaku kepada korban adalah palsu atau fiktif. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total Rp. 222.830.000.

Kompol Ali Muhaidori menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka untuk selanjutnya dilakukan tahap II (dua) ke pihak kejaksaan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan
Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Kepri Apresiasi JMSI Kepri Terbitkan Buku Literasi Bahaya TPPO kepada Pelajar
Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032
Ketua PWI Pusat Hadiri Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Kemenhan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:29 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Rabu, 12 November 2025 - 14:57 WIB

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Rabu, 12 November 2025 - 13:59 WIB

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika

Berita Terbaru