Tak Ditemukan Perundungan Atas Viralnya Video Asusila Siswi di Bandar Lampung

Rabu, 6 Desember 2023 | 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

BANDARLAMPUNG-Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menindaklanjuti laporan MA terkait adanya dugaan perundungan pembuatan video asusila siswi salah satu SMA Swasta di Bandar Lampung.

Unit PPA Satrekrim Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan guru sekolah. Pihak sekolah juga sudah melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA, namun belum menghasilkan solusi.

Kemudian, Unit PPA Polresta Bandar Lampung, bersama dengan UTPD PPA Pemprov Lampung, Disdik Pemrov Lampung dan Guru sekolah tersebut mendatangi rumah MA untuk melanjutkan mediasi dan mengambil keterangan.

Baca Juga:  Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

Unit PPA Polresta didampingi oleh UTPD PPA Pemprov, Kadisdik, beberapa guru telah berkunjung ke rumah MA untuk melihat kondisinya dan mengambil keterangan. Sebelumnya Satreskrim juga sudah meminta keterangan dari saksi T, R, Y dan Z juga guru yang mengetahui kejadian tersebut.

“Bahwa dari pengumpulan petunjuk video dan wawancara yang dilakukan terhadap terlapor, guru sekolah dan pelapor, tidak ditemukan adanya perundungan atau bully. Karena pengambilan video atas kemauan dari korban sendiri” jelas Umi saat konferensi pers Rabu (6/12)

Baca Juga:  Sosialisasi Pencegahan dan Konflik Sengketa oleh PC PMII Lamteng

Saat ini Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaannya. Hari ini sudah dilakukan assesment kejiwaan MA dari Psikologi Klinis dan sedang menunggu hasilnya. Selanjutnya, pihak sekolah juga mendorong MA untuk bersekolah lagi seperti biasa.##

 

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB