Laporan : Nara J Afkar
MESUJI – Viral sebelumnya terkait adanya tindakan pencopotan lampu jalan yang dipasang dari hasil swadaya masyarakat desa, guna menekan angka kriminal yang terjadi di desa tersebut, beberapa kepala desa di Mesuji menilai pihak PLN tebang pilih.
Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) yang dilakukan secara sepihak di beberapa desa di Kabupaten Mesuji, terkesan tebang pilih oleh petugas Pembangkit Listrik Negara (PLN) Cabang Menggala Tulangbawang, karena mereka tidak melakukan hal serupa kepada pengguna jaringan liar yang ada di wilayah Kawasan Register 45 Sungai Buaya.
Hearing pun dilakukan antara Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji dan pihak PLN Kota Bumi dan Kepala Cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Mesuji. Tidak hanya sampai disitu, beberapa hari kemudian pihak PLN cabang Menggala didampingi Komisi III DPRD Mesuji melakukan audensi dengan Polres Mesuji terkait penanganan jaringan listrik PLN dikawasan register 45 sungai buaya.
Salah satu hasil dari audensi tersebut menyimpulkan, aliran listrik liar dikawasan register 45 sungai buaya, pihak PLN akan melakukan pemetaan titik-titik aliran listrik yang masuk wilayah tersebut dan akan mencari solusi cara penangananya dengan menggandeng Polres Mesuji dan Kementerian Lingkungan Hidup agar penyelesaian dalam persoalan tersebut tidak menimbulkan masalah baru. Namun apabila tidak terjalin komunikasi yang baik, solusi terakhirnya adalah akan dilakukan pemutusan aliran listrik.
Nah, disinilah keberanian pihak PLN di uji, apakah mampu untuk melakukan pemutusan aliran listrik yang ada di wilayah register 45 sungai buaya. Pasalnya hingga saat ini tidak ada hasil yang signifikan yang dilakukan oleh pihak PLN Menggala, wilayah register 45 sungai buaya masih terang benderang.
Saat ditanya melalui WhasApp, bagaimana kelanjutan hasil dari Hearing di DPR dan di Polres Mesuji?, Apa tindakan yang diambil oleh pihak PLN Menggala, Apakah pihaknya sudah mengadakan rapat pembahasan dengan PLN Wilayah Provinsi Lampung terkait permasalahan aliran listrik liar yang ada di wilayah register 45 sungai buaya?. Selasa (16/5/2023).
Kepala cabang PLN Menggala, Erduardo Irvan yang akrab disapa Irvan menjawab,
“Sesuai dengan rapat pertemuan, Polres ingin data komprehensif sebelum penertiban, ini sedang berjalan dari Maret kemarin,” jawabnya.
Semoga apa yang pernah disimpulkan pada audensi yang dilakukan oleh pihak PLN, Komisi III DPRD Mesuji dan Polres Mesuji bisa terlaksana, dengan solusi terakhir pemutusan aliran listrik pada wilayah register 45 sungai buaya.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.