Tak Ada Toleransi dalam Kekerasan Rumah Tangga

Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kecamannya terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan pelaku harus bertanggung jawab secara hukum.

Dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Rabu (14/8/2024), Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor, sesuai arahan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, agar Kapolres segera menangani kasus tersebut dan menangkap pelaku.

“Kami tidak mentolerir kekerasan, apalagi dalam rumah tangga. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Habiburokhman.

Baca Juga:  Rubuhnya Al Khoziny Bukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan

Selain mendesak tindakan hukum terhadap pelaku, Habiburokhman juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban. Ia meminta agar korban segera mendapatkan pengayoman dan keadilan yang layak. “Fokus utama kami adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan secepat mungkin,” tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Habiburokhman menekankan akan ada sejumlah pasal yang berpotensi menjerat langsung pelaku KDRT. Satu di antaranya Undang-Undang KDRT.

“Secara hukum, secara pidana, silakan (pelaku) diproses. Sepanjang jalan, kami terus kawal, yang paling penting concern kami adalah korban mendapatkan perlindungan, pengayoman, dan keadilan. Intinya adalah perlindungan terhadap korban ini perlu dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:  Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Sebagai informasi, Polres Bogor telah menangkap Armor Toreador Gustifante, suami selebgram Cut Intan Nabila yang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai viralnya video KDRT di media sosial. Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat sudah meringkus.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Doli Kurnia Soroti Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama
Presiden Prabowo Sukses Jadikan Pertanian Sebagai Program Prioritas
Ravindra Airlangga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dialog di Parung Panjang
Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam
Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal
Bambang Haryo: Serapan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif Capai 26 Juta, tapi Anggaran Masih Minim
Habib Syarief Muhammad Kritik Trans7: Tayangan Soal Pesantren Parsial dan Gagal Paham
Swasembada Pangan 3 Bulan Kedepan;  ini Beberapa Catatan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Doli Kurnia Soroti Rp234 Triliun Dana Daerah Mengendap: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Duduk Bersama

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Presiden Prabowo Sukses Jadikan Pertanian Sebagai Program Prioritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Ravindra Airlangga Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Dialog di Parung Panjang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Fiskal Dan Implementasi Syariat Islam

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:10 WIB

Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Berita Terbaru

#CovidSelesai

‎Marindo Kurniawan Ikuti Retreat Sekretaris Daerah

Senin, 27 Okt 2025 - 06:47 WIB

#CovidSelesai

Maskun Sopwan Pimpin JMSI Jambi 2025–2030

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:47 WIB

#CovidSelesai

Siaga Kompi III Polres Mesuji Gelar Patroli Rawan Kejahatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:23 WIB

#CovidSelesai

HPWI Diminta Gerakkan Roda Pariwisata Lampung

Minggu, 26 Okt 2025 - 18:20 WIB