Sultan Minta Pemda Penghasil Sawit Bangun Pabrik CPO dan Migor

Senin, 7 Maret 2022 | 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah daerah untuk aktif mencari solusi jangka panjang dalam merespons fenomena kelangkaan minyak goreng saat ini dengan membangun pabrik pengolahan kelapa sawit dan kelapa menjadi produk minyak goreng.

Hal ini disampaikan menyusul mantan wakil Gubernur Bengkulu itu menyusul terjadinya aksi saling dorong yang berujung kericuhan warga yang tengah antri mendapatkan minyak goreng murah di Kota Bengkulu pada Sabtu kemarin.

“Kita ingin daerah mampu menjadi katalisator ekonomi nasional khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan daerah. Karena daerah merupakan basis pembagunan pertanian yang sejak awal telah dilengkapi dengan berbagai infrastuktur pendukung utama”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (6/3).

Kemandirian pangan daerah, kata Sultan, merupakan indikator yang paling menentukan bagi ketahanan pangan nasional. Saat ini beberapa bahan pangan telah mengalami inflasi dan kelangkaan di pasaran. Krisis pangan secara umum bahkan sudah di depan mata.

Baca Juga:  Kata KKN tak HOT Lagi…..

“Apa yang terjadi di Bengkulu harus menjadi alarm bagi daerah, bahwa ketergantungan terhadap suplay chain bahan pangan yang diatur oleh kementerian dan lembaga adalah tidak bisa diandalkan sepenuhnya. Saat ini, berharap kepada pemerintah dalam urusan pangan adalah jebakan bagi pemerintah daerah”, kritik mantan ketua HIPMI bengkulu itu.

Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan inisiatif pemerintah daerah penghasil sawit dan kelapa untuk mulai merencanakan pembangunan industri pengolahan CPO dan produk turunannya dengan skala yang terukur. Peluang bisnis pengolahan ini sangat besar khususnya bagi daerah-daerah di kawasan Sumatera dan Kalimantan.

Baca Juga:  Ayu Buka Musda Ke VI LDII WK

“Sehingga kita tidak perlu lagi merasa heran dengan kelangkaan produk minyak goreng yang terjadi saat ini. Hegemoni pasar bebas yang tidak lagi sanggup dikontrol oleh negara ini harus dilawan dengan kemandirian daerah dengan basis produksi pangan khususnya produksi CPO dan Minyak goreng”, tutup Sultan.

Diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu menggelar operasi pasar  minyak goreng di dua lokasi yaitu di Jalan Belimbing Pasar Panorama dan di Jalan Gandaria Pasar Panorama, Kota Bengkulu, yang menyebabkan ribuan masyarakat mengantre dan berakhir ricuh.

Di tengah pembagian minyak goreng terjadi aksi saling dorong antara masyarakat sehingga menyebabkan kericuhan. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB