Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

Selasa, 30 April 2024 | 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi. Hal ini ia kemukakan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Hasilnya, dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan. “Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar. “Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.

Padahal, ia berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat. “Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga:  Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Lebih lanjut, Legislator Dapil Banten III ini menyebutkan sebenarnya ‘penyakit’ BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi. Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” pungkas Marinus.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah
Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam
Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 
Ekonomi Syariah Jadi Pengungkit Pertumbuhan Inklusif
Dandim Way kanan Serahkan Mobil dan Motor Dinas Pendukung Operasional Satuan
PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cermin Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:42 WIB

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekda Tuba Barat: Tak Anti Kritik, Ajak Media Jaga Branding Daerah

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:52 WIB

#indonesiaswasembada

Pembangunan Tuba Barat Berbasis Budaya Harus Dipertajam

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:42 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung: Koperasi Merah Putih Penggerak Ekonomi Desa

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Way kanan Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT RI Ke-81 

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:44 WIB