Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

Selasa, 30 April 2024 | 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi. Hal ini ia kemukakan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Hasilnya, dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan. “Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Baca Juga:  Pengurus Bundokanduang Minangkabau Provinsi Lampung 2026-2030, Dikukuhkan

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar. “Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.

Padahal, ia berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat. “Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya

Lebih lanjut, Legislator Dapil Banten III ini menyebutkan sebenarnya ‘penyakit’ BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi. Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” pungkas Marinus.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan
Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 
Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak
Basarnas Dorong KM Virgo Transport 8 Diangkat Cari Korban Yang Belum Ditemukan
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru
Qatar Sebut Terus Jembatani Perbedaan AS-Iran

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:53 WIB

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:16 WIB

Marindao Kurniawan

Berita Utama

Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:09 WIB

Berita Utama

Kwaran Kasui Adakan Rapat Program Kerja 

Kamis, 1 Okt 2026 - 21:05 WIB

Berita Utama

Bupati Ayu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:59 WIB

Pengelola Tol Bakauheni Terbanggi Besar Rutin Melakukan Pengecekan Pagar dan Rambu-Rambu sekitar Tol. Ini semua untuk kenyamanan dan keamanan pengguna jasa tol Bakter [Rh]

Berita Utama

PT BTB Rutin Pastikan Rambu dan Marka Tetap Layak

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:53 WIB