Stop Pemborosan Negara, Tutup BUMD yang Tak Beraktivitas Lagi

Selasa, 30 April 2024 | 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea mengimbau kepada pemerintah daerah untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah tak beroperasi lagi. Hal ini ia kemukakan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.

Hasilnya, dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan. “Sedangkan sisanya seperti hidup segan, mati tak mau. Yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya,” ujar Marinus saat pertemuan dengan BPKP, BPK RI dan perwakilan Kemenkeu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/4).

Baca Juga:  Hari Juang Kartika, Kasad: TNI Berjuang Bersama Rakyat

Menurut Politisi PDI-Perjuangan ini, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar. “Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMD yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?” ungkap Marinus.

Padahal, ia berujar, dana yang tak efektif itu dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat. “Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur juga ekonomi kita, supaya berdampak bagi masyarakat luas,” katanya.

Baca Juga:  Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji

Lebih lanjut, Legislator Dapil Banten III ini menyebutkan sebenarnya ‘penyakit’ BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi. Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis di periode sebelumnya tak berlanjut lagi karena perbedaan visi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung tutup saja BUMD nya. Tinggal perintah saja,” pungkas Marinus.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat
Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan
Jalan Rusak Bertahun-tahun, Kasian Warga Desa Kali Cinta….
Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 
Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik
Sekdaprov Lampung Tekankan Kesiapsiagaan Kolektif Hadapi Bencana Alam
Kapolres Mesuji Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2026
TPG 13 dan TPG THR Guru ASN TA 2025 Dipastikan Cair Januari 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:46 WIB

Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:38 WIB

Demokrat Balik Badan soal Pilkada, Pengamat Nilai Warisan Politik SBY Dipertaruhkan

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun, Kasian Warga Desa Kali Cinta….

Senin, 5 Januari 2026 - 19:34 WIB

Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 

Senin, 5 Januari 2026 - 15:49 WIB

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pilkada Dipilih DPRD Mempunyai Landasan Hukum Kuat

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:46 WIB

#indonesiaswasembada

Jalan Rusak Bertahun-tahun, Kasian Warga Desa Kali Cinta….

Selasa, 6 Jan 2026 - 07:37 WIB

#indonesiaswasembada

Pelaku Curat Meresahkan Warga Tanjung Raya, Dibekuk Polisi 

Senin, 5 Jan 2026 - 19:34 WIB

#indonesiaswasembada

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Senin, 5 Jan 2026 - 15:49 WIB