PN Tanjungkarang hanya meminta agar pengacara Babay Chalimi melampirkan surat kuasa asli dari Babay Chalimi. Sekali lagi hanya meminta agar pengacara melampirkan Surat kuasa asli dari Babay Chalimi.
Jadi sederhana saja jika profesional harusnya langsung dilengkapi. Bukan justru memanfaatkan media untuk “menekan” PN Tanjungkarang melalui media berita agar dirinya mendapat perhatian. Tapi Pengacara Babay Chalimi senang sekali memanfaatkan media dan membuat polemik serta tuduhan tidak mendasar. Harusnya disadari sebagai Pengacara tentu Amrullah dan Robinson Pakpahan CS juga terikat kode etik advokat.
Jika Pengacara menggunakan cara-cara yang tidak profesional dan membuat tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar tentu saja organisasi advokat juga dapat menilai tindak tanduk pengacara seperti ini dan mengambil tindakan untuk itu dalam sidang etik profesi berdasarkan laporan orang-orang yang dirugikan karenanya.
Bahwa kemudian beberapa waktu lalu pengacara Amrullah (rekan satu kantor Robinson Pakpahan) mengatakan di media dirinya tidak mau berpolemik dan akan membuat Surat Kuasa guna permohonan eksekusinya tersebut. Lalu permohonan eksekusi atas putusan perkara Babay Chalimi VS Kohar Wijaya dkk yang diajukan Amrullah (rekan satu kantor Robinson Pakpahan) diajukan ke PN Tanjungkarang tanggal 8 April 2022.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya