Soal Permohonan Perpanjangan HGU PT Jalaku, Bupati Lampung Utara Tak Mau Gegabah

Jumat, 27 Juni 2025 | 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Isu lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Jalaku di Lampung Utara makin jadi sorotan. Berbagai pihak, dari ahli hukum sampai tokoh masyarakat, mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk bertindak tegas.

Pasalnya, ada dugaan pelanggaran aturan dan potensi pendapatan besar bagi daerah yang belum tergali.

Muhammad Ilyas, Ketua Bidang Hukum DPN Persadin, menegaskan bahwa HGU PT Jalaku sudah habis masanya sejak 2019. Menurutnya, lahan itu seharusnya kembali ke negara dan bisa disebut terlantar jika tidak diperpanjang dalam dua tahun.

“Kalau lebih dari 2 tahun nggak diperpanjang, Pemkab Lampung Utara bisa ambil alih dan manfaatkan,” ujarnya.

Ilyas menambahkan, di tengah keuangan daerah yang sedang defisit, lahan ini bisa jadi solusi. Misalnya, dengan memberdayakan petani, membuat ruang hijau, atau mengembangkan wisata lokal. Ia juga mendorong DPRD dan Pemkab untuk berani menindak perusahaan nakal yang tidak taat aturan dan pajak.

Baca Juga:  Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Ansori Sabak, tokoh masyarakat Lampung Utara, senada dengan Ilyas. Ia mendesak Pemkab menindak perusahaan yang diduga mengelola lahan warga tanpa izin selama puluhan tahun.

“Masyarakat pemilik tanah selama ini hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri,” keluhnya.

Ansori juga mengingatkan soal perintah Presiden untuk mencabut HGU di atas tanah masyarakat dan mengembalikannya. Dugaan pelanggaran ini makin kuat dengan temuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara. Bapenda menemukan bahwa PT Kencana Acidindo Perkasa (PT KAP) tidak terdaftar dan tidak membayar beberapa pajak daerah.

Dinas Peternakan dan Perkebunan juga menyatakan PT KAP belum terdaftar di dinas mereka. Masyarakat pun mendukung penuh penegakan aturan dan peningkatan pendapatan daerah.

Menanggapi desakan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Utara menyatakan bahwa permohonan perpanjangan HGU PT Jalaku akan dikaji dan dibahas lebih lanjut. Ini artinya, belum ada lampu hijau persetujuan.

Baca Juga:  Bupati Lampung Utara Paparkan Cangget Bakha pada Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2026

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, menjelaskan bahwa aspirasi dari PT Jalaku sudah diterima, namun Pemkab akan meninjau semua aspek secara menyeluruh. Kajian ini akan meliputi kepatuhan pajak perusahaan, kontribusi sosial (CSR), penyerapan tenaga kerja lokal, dan kepatuhan terhadap semua aturan hukum.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan. Jadi, setiap permohonan akan dievaluasi ketat sebelum keputusan akhir diambil,” kata Hamartoni, Rabu, 26 Juni 2025 kemarin.

Kini, publik menanti langkah tegas Pemkab Lampung Utara untuk menyelesaikan masalah lahan ini demi keadilan masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah.


Penulis : Rudi alfian


Editor : Agus


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026
PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani
Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit
Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027
Jalan Kota Baru-Sinar Rejeki Diresmikan, Bupati Egi Tegaskan Pembangunan Jalan Bertahap dan Berkeadilan
Integrasi Nilai Kamis Beradat dan Visi Green Campus
Rektor UIN dan Dekan Fakultas Syariah Hadiri Taklimat Presiden di Istana

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:34 WIB

Muswil Perdana Digelar, Ahmad Yazid Resmi Terpilih Pimpin DPW Persadin Jawa Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:59 WIB

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:39 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB