Soal Pelatihan Hukum Aparatur Desa, Kejari Mesuji Diminta Menjadi Narsum

Jumat, 12 Januari 2024 | 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kejaksaan Negeri Mesuji merespon cepat terkait pemberitaan salah satu media online yang terkesan tendensius dan tak mendasar. Bahkan terkesan melakukan pencemaran nama baik korps Adhiyaksa dan dilakukan tanpa ada klarifikasi dari narasumber.

Atas hal tersebut pihak Kejaksaan Negeri Mesuji selain melakukan klarifikasi juga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum sebagai langkah penyelesaian.

“Kami berkeberatan dengan pemberitaan yang kesannya tendensius, penggunaan Bahasa yang kasar, tidak beretika dan menjurus ke fitnah tanpa adanya klarifikasi dari narasumber dengan menggunakan etika jurnalistik yang sepatutnya. Bahwa untuk hal tersebut, kami akan menggunakan hak jawab dan sedang mengkaji apakah kantor berita dan wartawan yang bersangkutan terdaftar secara resmi sebagaimana telah diatur dalam UU tentang Pers dan apabila resmi kami mempertimbangkan untuk memasukkan pengaduan kepada Dewan Pers tentang adanya kode etik pers yang dilanggar serta apabila tidak resmi maka kami akan melakukan kajian terkait dengan adanya unsur pidana dalam hal ini fitnah yang untuk kami jadikan pertimbangan untuk mengambil Langkah Hukum,”Tegas Kepala Seksi Intelegen(Kasi Intel) Kejaksaan Negri Mesuji Ardi Herliansyah, Jumat (12/01/2023).

Baca Juga:  Perkuat BUMdes, Gubernur Lampung Sambut Baik Inisiatif Bakrie Center Foundation

Terkait Pelatihan Hukum dan peningkatan Kapasitas Apratur desa, Ardi menjelaskan jika Pihak Kejari Mesuji hadir atas permintaan penyelengara yakni Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Mesuji sebagai narasumber.

“Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Kehati tersebut diselenggarakan oleh pihak BKAD Mesuji dan kehadiran Pihak Kejaksaan Negeri pada kegiatan tersebut didasarkan pada undangan dengan nomor surat : 005/001/BKAD/MSJ/XII/2023 Tanggal 04 Desember 2023 perihal Permohonan untuk menjadi Narasumber,”terangnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial

Hal ini lanjut Ardi, merupakan perwujudan atas koordinasi dan sinergi yang telah dibangun dari awal tahun dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Mesuji (Dinas PMD) serta audensi oleh pihak Apdesi Kabupaten Mesuji pada tanggal 2 Agustus 2023 tahun lalu.

Bahkan tambahnya, Kerja sama pihak Kejaksaan Negeri Mesuji sudah di lakukan beberapa kali melalui program Jaga Desa.”Program Jaga Desa ini sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Mesuji dalam kurun waktu tahun 2023 telah dilaksanakan di 2 (dua) tempat dan melibatkan 3 (tiga) Desa yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 07 November 2023 bertempat di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya dan dilaksanakan tanggal 14 November 2023 di Balai Desa Margo Jadi yang dihadiri oleh Desa Margo Mulyo Kecamatan Mesuji Timur,”ujarnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB