Soal Isu Larangan Penggunaan Hijab Paskibraka Putri, BPIP : Tidak Ada Pemaksaan

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bantah tuduhan perihal larangan untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri untuk mengenakan jilbab.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya memahami aspirasi masyarakat. Hanya saja, BPIP tidak pernah memaksakan pelarangan penggunaan jilbab.

“Tidak ada pemaksaan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.

Kabar mengenai larangan penggunaan hijab bagi Paskibraka putri sebelumnya sempat viral. Anggota Paskibraka yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dikabarkan mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

Baca Juga:  Abidin Fikri: RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Fokus pada Kemaslahatan Jemaah

Paskibraka lepas hijab itu juga termasuk delegasi dari Aceh. Di mana mereka sebelumnya mengenakan jilbab, ketika sampai di IKN harus mencopot penutup aurat itu.

Hal itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.

Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra mengatakan, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan tanggung jawab Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga:  Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Mahan Agung: Dorong Anak Hebat Menuju Indonesia Emas

“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta.

Irwan tidak habis pikir mengapa BPIP sampai harus mewajibkan Paskibraka 2024 yang perempuan mencopot jilbab.

Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membantah tuduhan perihal larangan untuk anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Anis


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB