Soal Harga Minyak Kita; Distributor Resmi pun Menaikkan Harga di Atas HET, Pelanggaran!

Jumat, 28 Maret 2025 | 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Persoalan Minyak Kita menjadi perhatian publik, sejak Mentan RI  menemukan takaran kurang dari yang seharusnya. Kemudian harga jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Di Pesawaran, Harga Minyak Kita yang beredar di pengecer dan retail memiliki harga kisaran Rp17.000-Rp19.000, sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah Rp15.700. Kondisi ini hanya berlaku di retail dan pengecer, bukan di distributor yang sudah terdaftar resmi sebagai pengecer Minyak Kita.

Menurut salah satu pedagang sembako di Kec. Gisting, Yunus, mengatakan bahwa harga minyak kita memang sudah naik sejak Januari 2025 lalu. Biasanya minyak kita dijual dengan harga Rp16.000 – Rp16.500, saat ini sudah  dijual dengan harga Rp17.000 – Rp19.000

Baca Juga:  Capaian Indeks Desa Rendah, Bupati Ayu Sampaikan Pentingnya Pemerataan Pembangunan 

“Kenaikan harga tersebut sudah terjadi sejak Januari lalu. Kita kan hanya penjual eceran, jadi kita jual juga berdasarkan distribtor resmi” ungkapnya ke media lintas lampung.

“Kalo dari sana naik, ya kita juga bakalan naik mas,” lanjutnya .

Untuk mengatasi hal ini, Kementeria Perdagangan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen PDN Nomor 03 tahun 2025 tentang instruksi pemasangan spanduk informasi mengenai harga eceran tertinggi Minyak Kita di Pasar Rakyat.

Dengan instruksi ini, distributor resmi wajib menggelar spanduk yang berisi tentang HET minyak goreng kita sebagai media sosialisasi serta alat kendali pedagangan agar menjual sesuai dengan aturan berlaku.

Pemerintah pusat juga mengeluarkan instruksi agar membantu mendorong distributor minyak Kita untuk langsung menyalurkan barang ke pedagang yang terdaftar di SP2KP yang dipantau setiap hari.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa

Untuk hal ini, Disperindah juga mengeluarkan Surat No 66 N.6/Dagri/I/2025 ke Kab/Kota agar membantu serta memfasilitasi pedagang minyak kita di tingkat pengecer untuk terdaftar di pencatatan program minyak goreng rakyat (Simirah) dengan bekerja bersama Bulog atau Distributor.

Kenaikan harga oleh distributor resmi juga patut diduga sebagai kecurangan, pasalnya pemerintah pusat telah mengintruksikan agar harga minyak kita tetap stabil meskipun menjelang Idul Fitri 1446 H.##


Penulis : Azri


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Minyak Kita

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar
Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116
Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran
Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II
Marinus Gea ke Anak Binaan LPKA Tangerang: Jangan Takut Bermimpi!
Gelar Iftar, Neng Eem Ajak Peduli Sosial di Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:27 WIB

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:58 WIB

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:30 WIB

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pengelola Tol Bakter Bersama IPARI Lampung Tengah Bagikan Takjil Gratis di Rest Area KM 116

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:31 WIB

Ombudsman Lampung Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Buka Selama Mudik Lebaran

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Program Lampung Berhaji Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Dosen UIN RIL Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Rabu, 11 Mar 2026 - 20:58 WIB

#indonesiaswasembada

Satreskrim Polres Mesuji Laksanakan Saber Pasar

Rabu, 11 Mar 2026 - 17:30 WIB