Simpan Barang Haram, Pria Muda Diamankan Polisi

Minggu, 20 Maret 2022 | 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kasus penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Lampung Utara kembali di ungkap oleh tim Satuan reserse narkoba Polres setempat.

Seorang pria inisial PYZ (27) warga Desa Sukadana Ilir Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara, Sabtu (19/03) kemarin sekira pukul 16.30 wib diciduk dikediamannya.

Barang bukti yang turut di sita berupa 6 buah plastik klip yang berisikan kristal bening diduga shabu-shabu (Narkotika) berat bruto 3,36 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk Ming Heng Mini Scale, 1 (satu) bundel plastik klip bening, 2 (dua) buah centong dari pipet plastik, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah solasi bening, 1 (satu) buah wadah kacamata, 1 (satu) buah tas selempang merk KICKCHICK warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 105 warna merah dan uang tunai sebesar Rp40 ribu rupiah.

Baca Juga:  Lampung 8 Besar di Pornas Palembang

Hal tersebut di sampaikan Kasatres Narkoba, AKP I.M. Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail kepada awak media, Minggu, (20/03).

Penangkapan terhadap terduga PYZ, setelah timnya menerima informasi, dan kemudian timnya langsung merespon perihal laporan tersebut.

“Setelah kita pastikan keberadaan posisi pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah, kemudian lansung di bawa dan terduga langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut “ujar AKP Indra.

Baca Juga:  Perjalanan Teguh Santosa: Menunggu Parade Militer Korea Utara

Berdasarkan keterangan Kasat, terhadap terduga pelaku dapat dijerat kenakan melanggar Ke satu Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes
Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand
Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Tanjung Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bagikan Paket Sembako 
Dua Naskah Kuno Asal Lampung Raih Sertifikat IKON 2025 dari Perpustakaan Nasional RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:21 WIB

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:08 WIB

Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Sinergi Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung, Bahas Strategi Komunikasi Efektif Sukseskan Program Nasional

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:21 WIB

#CovidSelesai

Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih

Sabtu, 18 Okt 2025 - 09:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rektor UIN Raden Intan Lampung Terima Kunjungan Pelajar dari Thailand

Jumat, 17 Okt 2025 - 16:19 WIB