Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang akan digelar pada 16 Agustus 2023 mendatang akan digelar tanpa protokol kesehatan secara ketat mengingat status pandemi covid-19 yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo. Sidang ini juga direncanakan akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden dengan turut mengundang tamu duta besar dari negara-negara sahabat.
Demikian disampaikan Indra usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI 16 Agustus 2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Rapat ini dihadiri pula oleh Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, Deputi Bidang Persidangan Suprihartini, Kepala Badan Keahlian Inosentius Samsul dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI Nana Sudjana beserta jajaran.
“Ya dengan sudah dicabut status pandemi covid-19 oleh bapak presiden tentu itu sudah kita buka. Nanti semua kehadiran sudah 100 persen termasuk mengundang semua lembaga-lembaga negara, duta besar-duta besar juga akan diundang. Sehingga mekanisme kedepan ini juga kita akan bicarakan soal tambahan untuk menggunakan dua bahasa misalnya untuk kehadiran tamu-tamu dari duta besar-duta besar,” ujar Indra.
Saat ini menurut Indra, masih dilakukan persiapan terutama oleh DPD RI sebagai tuan rumah. Namun pastinya kegiatan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2024 ini akan dilakukan dengan cara yang sederhana atau simple dan sebagian masih akan mengacu pada format tahun sebelumnya yakni tahun 2022. Sejumlah mekanisme pun juga masih akan dibicarakan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Untuk bahan-bahan pidato presiden nanti tetap kita akan menggunakan mekanisme digital dengan SIPERDANA nanti yang di-upload dan dapat diakses oleh anggota jika ingin mendapatkan pidato dari Bapak Presiden. Lalu yang lain-lain, tentu kita sebagian masih mengacu pada tahun lalu formatnya. Selebihnya tentu ini keputusan nanti masih akan dibicarakan dengan Sekretariat Negara mekanismenya dalam waktu sesegera mungkin. Saya berharap dalam waktu minggu ini sudah ada keputusan dari Setneg tentang format acara yang seperti apa,” tutupnya.(*)
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.