Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo terkait Pembunuhan berencana Brigadir Yosua tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri.
“Pimpinan sidang Pak Kabaintelkam Ahmad Dofiri,” ujarnya kepada wartawan di Gedung TNCC Polri, lokasi sidang etik Sambo di Jakarta, (25/8).
Anggota sidang KKEP Sambo, kata Dedi, juga akan diikuti oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Selain itu, anggota lain yaitu Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan keputusan sidang etik terhadap Sambo bakal diumumkan langsung oleh Ketua KKEP Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Hal itu, kata dia, juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar proses sidang etik dan pidana terkait Pembunuhan berencana Brigadir Yosua dapat dilakukan secara paralel.
“Ya, Akan ditentukan hari ini juga, karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat,” ujarnya. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.