Sidang Karomani Cs, Hakim: Yang Bohong Dibakar Api Neraka

Selasa, 7 Maret 2023 | 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni :

Diantaranya, Ariyanto Munawar, Tamanuri, I Wayan Mustika, PNS Dosen FKIP Unila. M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur. Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Asep Jamhur, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Ruangan sidang menjadi sedikit memanas manakala hakim sekali megingatkan kepada para saksi atas semua keterangan yang diberikan. Bil khusus pada Budi dan Mardiana. Kedua saksi dalam keterangannya selalu bertolak belakang terkait penerima dana Rp 100 juta. Budi atas nama sumpah mengakui menerima uang dari Mardiana Rp 100 juta. Sementara Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung ini, juga di atas sumpah menolak telah memberi Budi Rp 100 juta.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Dan akhirnya, dengan nada kesal hingga mendoakan para saksi berbohong dibakar api neraka. Doa Hakim Lingga itu muncul usai jaksa KPK melakukan konfrontir keterangan saksi Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila dengan keterangan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana.

“Jadi saksi-saksi ini tetap pada keterangan sebelumnya. Baik jika dalam keterangan dua orang yang sama jam yang sama peristiwa yang sama tapi berbeda maka dipastikan ada yang berbohong,” kata Lingga di PN Tanjung Karang Selasa (7/3).

Baca Juga:  HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat

“Saya juga bermunajat, nanti kalian yang berbohong itu, mudah-mudahan dibakar habis-habisan di api neraka, jadi yang bohong ini saya sumpahi juga,” ucap hakim. Mendengar sumpah Lingga, pengunjung sidang pun turun mengaminkan doa tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB