Sidang Karomani Cs, Hakim: Yang Bohong Dibakar Api Neraka

Selasa, 7 Maret 2023 | 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni :

Diantaranya, Ariyanto Munawar, Tamanuri, I Wayan Mustika, PNS Dosen FKIP Unila. M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur. Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Asep Jamhur, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Ruangan sidang menjadi sedikit memanas manakala hakim sekali megingatkan kepada para saksi atas semua keterangan yang diberikan. Bil khusus pada Budi dan Mardiana. Kedua saksi dalam keterangannya selalu bertolak belakang terkait penerima dana Rp 100 juta. Budi atas nama sumpah mengakui menerima uang dari Mardiana Rp 100 juta. Sementara Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung ini, juga di atas sumpah menolak telah memberi Budi Rp 100 juta.

Baca Juga:  Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Dan akhirnya, dengan nada kesal hingga mendoakan para saksi berbohong dibakar api neraka. Doa Hakim Lingga itu muncul usai jaksa KPK melakukan konfrontir keterangan saksi Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila dengan keterangan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana.

“Jadi saksi-saksi ini tetap pada keterangan sebelumnya. Baik jika dalam keterangan dua orang yang sama jam yang sama peristiwa yang sama tapi berbeda maka dipastikan ada yang berbohong,” kata Lingga di PN Tanjung Karang Selasa (7/3).

Baca Juga:  Mainan Anak Banyak gak Ber-SNI, Tanda Perlindungan belum Optimal

“Saya juga bermunajat, nanti kalian yang berbohong itu, mudah-mudahan dibakar habis-habisan di api neraka, jadi yang bohong ini saya sumpahi juga,” ucap hakim. Mendengar sumpah Lingga, pengunjung sidang pun turun mengaminkan doa tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB