Sidang Karomani Cs, Hakim: Yang Bohong Dibakar Api Neraka

Selasa, 7 Maret 2023 | 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni :

Diantaranya, Ariyanto Munawar, Tamanuri, I Wayan Mustika, PNS Dosen FKIP Unila. M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur. Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Asep Jamhur, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Ruangan sidang menjadi sedikit memanas manakala hakim sekali megingatkan kepada para saksi atas semua keterangan yang diberikan. Bil khusus pada Budi dan Mardiana. Kedua saksi dalam keterangannya selalu bertolak belakang terkait penerima dana Rp 100 juta. Budi atas nama sumpah mengakui menerima uang dari Mardiana Rp 100 juta. Sementara Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung ini, juga di atas sumpah menolak telah memberi Budi Rp 100 juta.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi, Lakukan Langkah Pengendalian dan Pengawasan Komoditas Strategis

Dan akhirnya, dengan nada kesal hingga mendoakan para saksi berbohong dibakar api neraka. Doa Hakim Lingga itu muncul usai jaksa KPK melakukan konfrontir keterangan saksi Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila dengan keterangan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana.

“Jadi saksi-saksi ini tetap pada keterangan sebelumnya. Baik jika dalam keterangan dua orang yang sama jam yang sama peristiwa yang sama tapi berbeda maka dipastikan ada yang berbohong,” kata Lingga di PN Tanjung Karang Selasa (7/3).

Baca Juga:  Mimpi Tulangbawang Era Qudrotul….

“Saya juga bermunajat, nanti kalian yang berbohong itu, mudah-mudahan dibakar habis-habisan di api neraka, jadi yang bohong ini saya sumpahi juga,” ucap hakim. Mendengar sumpah Lingga, pengunjung sidang pun turun mengaminkan doa tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426
Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi
MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  
Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS
Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat
Atasi Dampak Kekeringan Ekstrim, BPBD Mesuji Mulai Salurkan Air Bersih 
Ahmad Muzani Tekankan Independensi Kekuasaan Kehakiman sebagai Fondasi Negara Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:05 WIB

Kemendagri Dorong Lima Inovasi Pelayanan Samsat untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:54 WIB

Perkuat Soliditas dan Sinergitas, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Kejari Mesuji dan Kodim 0426

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi, Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:24 WIB

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MoU Pemkab Dan Kajari Way Kanan  

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:24 WIB

Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]

#indonesiaswasembada

Kepala Kantor ATR/BPN Mesuji Lantik Camat Panca Jaya sebagai PPATS

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:17 WIB