Sidang Karomani Cs, Hakim: Yang Bohong Dibakar Api Neraka

Selasa, 7 Maret 2023 | 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni :

Diantaranya, Ariyanto Munawar, Tamanuri, I Wayan Mustika, PNS Dosen FKIP Unila. M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur. Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Asep Jamhur, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Ruangan sidang menjadi sedikit memanas manakala hakim sekali megingatkan kepada para saksi atas semua keterangan yang diberikan. Bil khusus pada Budi dan Mardiana. Kedua saksi dalam keterangannya selalu bertolak belakang terkait penerima dana Rp 100 juta. Budi atas nama sumpah mengakui menerima uang dari Mardiana Rp 100 juta. Sementara Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung ini, juga di atas sumpah menolak telah memberi Budi Rp 100 juta.

Baca Juga:  14 Juli 2026 MPLS Sekolah Rakyat Kota Baru

Dan akhirnya, dengan nada kesal hingga mendoakan para saksi berbohong dibakar api neraka. Doa Hakim Lingga itu muncul usai jaksa KPK melakukan konfrontir keterangan saksi Budi Sutomo, Kabiro Perencanaan dan Humas Unila dengan keterangan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana.

“Jadi saksi-saksi ini tetap pada keterangan sebelumnya. Baik jika dalam keterangan dua orang yang sama jam yang sama peristiwa yang sama tapi berbeda maka dipastikan ada yang berbohong,” kata Lingga di PN Tanjung Karang Selasa (7/3).

Baca Juga:  Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

“Saya juga bermunajat, nanti kalian yang berbohong itu, mudah-mudahan dibakar habis-habisan di api neraka, jadi yang bohong ini saya sumpahi juga,” ucap hakim. Mendengar sumpah Lingga, pengunjung sidang pun turun mengaminkan doa tersebut.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Pastikan Kesiapan Akademik dan Sosial Peserta Didik
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan
Terkait Kemunculan Tapir di Kawasan Register 45, Begini Himbauan Camat Mesuji Timur

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:56 WIB

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:08 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar kegiatan bakti sosial TASI BERKAH PRESISI atau sedekah Jumat, dengan membagikan puluhan paket sembako langsung kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Hukum Polres Mesuji, jumat (03/07/2026).[Nya]

#indonesiaswasembada

Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI

Jumat, 3 Jul 2026 - 18:56 WIB

Program revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi senilai Rp1 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2026 diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan hingga mengarah pada indikasi korupsi.[Ra]

#indonesiaswasembada

Program Revitalisasi Rp1 Miliar SMKN 2 Kotabumi Bermasalah?

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:18 WIB