Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Selasa, 10 September 2024 | 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran mengenai anggota organisasi perusahaan pers itu.

Selain untuk Ketua Dewan Pers, Surat Edaran bernomor 49/SE/PP JMSI/IX/2024 itu juga ditujukan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah dan Masyarakat Luas.

Tiga hal penting yang disampaikan di dalam Surat Edaran ini adalah sebagai berikut:

Pertama, bahwa daftar Perusahaan Media Siber yang menjadi anggota JMSI dapat dilihat di website resmi Anggota.MediaSiber.id.

Kedua, Pengurus JMSI baik di Tingkat Pusat, Daerah, maupun Cabang, tidak bertanggung jawab pada aktivitas media atau platform yang secara tidak sah menggunakan atau mengaku sebagai anggota JMSI.

Baca Juga:  Lampung dan Jawa Timur Perkuat Sinergi Dagang dan Investasi Lewat Forum Strategis

Ketiga, Pengurus JMSI akan terus memberikan bantuan dan pembinaan kepada anggota agar tujuan umum organisasi tercapai, yakni masyarakat pers yang sehat dan profesional.

Di dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji pada tanggal 6 September 2024 juga disebutkan bahwa sesuai Pasal 5 Anggaran Dasar (AD), JMSI bermaksud membangun jaringan Perusahaan Media Siber yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan, serta bertujuan membantu anggota sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan berkualitas baik.

Karena itu, sesuai Pasal 12 AD, Perusahaan Media Siber yang dapat menjadi anggota JMSI adalah yang telah memiliki badan hukum sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers, serta menyetujui dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Baca Juga:  PMII Tulangbawang Nilai, Abolisi dan Amnesti Politisasi Penegakan Hukum

JMSI yang didirikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 8 Februari 2020 merupakan salah satu organisasi konstituen Dewan Pers yang ditetapkan berdasarkan SK Dewan Pers No. 15/SK-DP/I/2022 yang ditandatangani di Jakarta pada 10 Januari 2022 oleh Ketua Dewan Pers Mohamad Nuh.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : JMSI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB