Apa yang akan di dapat Lampung pasca Rakor ini? Pertama Perbaikan irigasi, Samsudin mengungkapkan bahwasannya Pemprov telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum terkait dengan Pembangunan Daerah Irigasi Baru di Kabupaten Lampung Tengah seluas 3.225,52 Ha.
Kedua Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kewenangan Provinsi Lampung seluas 17.440 Ha untuk 18 Daerah Irigasi.
Ketiga, Operasi dan Pemeliharaan 8 Daerah Irigasi Kewenangan Pusat untuk pekerjaan pengangkatan sedimentasi, dan peningkatan 11 Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi seluas 4.565 Ha.
Yang lain, diusulkan Kepada Menteri Pertanian untuk Peningkatan Saluran Tersier dan Kuarter di 15 Kabupaten/Kota sepanjang 104.050 meter.
Tentunya setelah diadakannya Rakor ini, lanjut Samsudin, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar rapat pimpinan di awal bulan sebagai tindaklanjut membahas hasil dari rapat ini, sekaligus sebagai evaluasi apa yang sudah dilaksanakan dan yang akan dikerjakan kedepannya. ##
1 2
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Menko Pangan
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2