Setelah Id, Heri Nyaris di Bui, Disangka Nadah Pelek Rongsok

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAK gampang berbisnis rongsokan. Nyatanya si Heri. Sepulang mudik lebaran Idul Fitri kemarin, dirinya disangka membeli/menadah pelek secon alias pelek bekas hasil curian. Sementara dirinya tak merasa melakukan transaksi pelek secon tersebut.

Demikian diungkap penasehat hukum Heri, Syamsul Arifin, SH, MH kepada media, Selasa (20/5).

Kasus yang menyeret Heri Berawal dari Surat Panggilan Saksi No.S.Pgl/02/V/2025/Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025), atas dugaan pencurian, Pasal 363 KUHP, yang terjadi pada Rabu (3/4/2023).

Menurut Syamsul Arifin, ketika peristiwa itu (tempus delicti), Heri alias Jawa tidak di penampungan rongsokan yang juga tempat tinggal keluarganya. Saat itu, dia mudik Idul Fitri ke kampung istrinya di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Curat di Penawar Aji, Salah Satunya Satpam

Tanggal 5-6 April 2025, dia lanjut mudik tiga minggu ke Jawa Timur (Jatim) atau sekitar tiga pekan. Di tempat penampungan barang rongsokan, ada CCTV yang merekam semua kegiatan jual-beli besi tua.

Syamsul Arifin mengatakan isteri kliennya kaget ketika salah seorang tersangka pencuri dibawa dengan tangan diborgol ke belakang ke tempat usahanya dan mengambil pelek dan besi bekas.

Baca Juga:  Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

“Tersangka, belum pernah ke tempat penampungan barang bekas Heri. Apalagi melakukan jual beli. Mudah-mudahan CCTV akan menjawab tuduhan yang dialamatkan kepada klien saya,”kata Syamsul Arifin.

Syamsul berharap aparat lebih obyektif melihat dan menyidik perkara yang disangkakan kepada kliennya.##

 

*)Judul terkoreksi oleh narsum.


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Hukum dan Kriminalias

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Main Bareng Mobile Legends di  LSO 2025
Gubernur Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan
Mirza: Peningkatan SDM Sangat Mendesak
Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025
Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan
Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:09 WIB

Gubernur Mirza Main Bareng Mobile Legends di  LSO 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:48 WIB

Gubernur Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:58 WIB

Mirza: Peningkatan SDM Sangat Mendesak

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Main Bareng Mobile Legends di  LSO 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:09 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:48 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza: Peningkatan SDM Sangat Mendesak

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:58 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB