Setelah ‘Diuyok’-uyok’ Soal Jalan Rusak, Gubernur Minta Perkuat Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung

Kamis, 11 Mei 2023 | 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG-Setelah diuyok-uyok soal jalan rusak oleh tiktoker Bima, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Semua Pihak Bersinergi Perkuat Bahasa Daerah di Provinsi Lampung. Hal tersebut dikemukakan Arinal saat membuka Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (11/5).

Pada kesempatan itu, Gubernur berharap semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi, untuk merumuskan strategi serta langkah konkret dalam memperkuat upaya revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur Arinal, Indonesia mempunyai 718 bahasa daerah. Dengan jumlah tersebut Indonesia menjadi negara kedua yang memiliki jumlah bahasa terbanyak di dunia setelah Papua New Guinea dengan lebih dari 800 bahasa daerah. “Dan Tidak semua Provinsi punya tulisan (aksara). Tentunya bahasa daerah ini harus kita pertahankan, jangan sampai ini memudar dan menghilang,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga:  Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih, Jihan Bersih-bersih Mutun dan Pulau Tangkil

Gubernur Arinal menjelaskan Bahasa Daerah merupakan warisan budaya yang sangat berharga bagi masyarakat Lampung dan Indonesia secara keseluruhan. Keberadaan Bahasa Daerah harus tetap di jaga dan dilestarikan.

Provinsi Lampung memiliki kekayaan bahasa dan budaya daerah serta aksara Lampung yang diwarisi oleh para leluhur Bumi Lampung.  Dari jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia sebanyak 718 hanya ada 12 aksara daerah termasuk aksara Lampung.

“Hal itu memberikan fakta bahwa kekayaan bahasa Lampung sangat penting untuk tetap dilestarikan dan dikembangkan. Terhadap    pelestarian   dan   pengembangan bahasa Lampung, Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan  Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata pelajaran Bahasa dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Gubernur Arinal.

Baca Juga:  “Katanya Jembatan Sangarus Dibangun Tahun Ini Pak Bupati”

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan Aksara Lampung. Lanjut, Gubernur Arinal menuturkan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga kelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Lampung untuk  membiasakan menggunakan Bahasa Lampung dan menjadikan kebanggaan dengan cara pelibatan ekosistem yang luas yang dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB