Catatan : Ahmad Novriwan*)
OTT terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh KPK kembali membuka kekhawatiran publik tentang kuatnya praktik korupsi di daerah. Banyak yang berharap lembaga antirasuah itu mampu mengusut kasus ini sampai tuntas dan menjerat siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ardito, dengan senyum yang tampak getir, harus menerima kenyataan dirinya digiring masuk ke gedung KPK. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih berlangsung. Dalam 24 jam, status putra mendiang Ahmad Pairin—mantan Bupati Lampung Tengah—akan ditentukan.
Kasus ini bukan yang pertama, tetapi menjadi yang pertama di era kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Praktik suap dan permainan proyek rupanya belum benar-benar hilang. Masih ada oknum yang lihai memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, hanya saja dengan cara dan pola yang semakin rapi.
Penggunaan kekuasaan untuk “merampok” APBD masih terjadi. Nilainya bukan kecil—puluhan miliar rupiah digelontorkan tanpa transparansi dan akuntabilitas. Perusahaan keluarga dijadikan tameng, proyek-proyek empuk disikat, dan semua dilakukan dari balik layar agar tak mudah tercium.
Sadarlah, dek… jangan ulangi kesalahan yang sama. Lampung terlalu berharga untuk terus dijadikan ladang perampokan.[]
*)wartawan lintaslampung
Penulis : Ahmad Novriwan
Editor : Fathul M
Sumber Berita : Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
















