Seorang Warga Sungkai Tengah Terjerat UU ITE Akibat Ulahnya Kirim Foto Organ Vital

Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

KOTABUMI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang warga Kecamatan Sungkai Tengah berinisial YW (20) sebagai tersangka akibat ulahnya yang mengirimkan fhoto kelamin melalui pesan whatsapp kepada pelapor / korban berinisial R

Tersangka YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tertuang pada laporan korban LP/B/148/V/2023/ SPKT Polres Lampung Utara/ Polda Lampung Tanggal 15 Mei 2023.

Baca Juga:  HKTI Dorong Insentif Nyata untuk Petani untuk Swasembada Pangan

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK menjelaskan, tersangka YW ditangkap pihaknya pada hari Jumat 19/5/2023 pukul 11.30 wib di desa Negeri Galih Rejo Kec Sungkai Tengah atas duga’an mengirimkan foto alat kelamin nya melalui pesan whatsapp kepada pelapor / korban dengan nomor Hand phone 0859….746

Lanjut Kasat AKP Eko, sebelumnya tentu kita telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara, kita bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan menangkap pelaku. “ujarnya Sabtu 20/5

Baca Juga:  Pemprov Lampung Anti LGBT, Bersama DPRD Gagas Perda

Saat ini tersangka (YW) sudah berada di Mapolres Lampung Utara berikut kita sita barang bukti berupa 1 unit Hand phone merk Realmi C12, hasil screen shut chat di whatsapp, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan. “tandasnya ##

Berita Terkait

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#CovidSelesai

Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai

Minggu, 31 Agu 2025 - 13:07 WIB

#CovidSelesai

Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:05 WIB