Seorang Warga Sungkai Tengah Terjerat UU ITE Akibat Ulahnya Kirim Foto Organ Vital

Sabtu, 20 Mei 2023 | 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

KOTABUMI – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan seorang warga Kecamatan Sungkai Tengah berinisial YW (20) sebagai tersangka akibat ulahnya yang mengirimkan fhoto kelamin melalui pesan whatsapp kepada pelapor / korban berinisial R

Tersangka YW dapat dijerat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tertuang pada laporan korban LP/B/148/V/2023/ SPKT Polres Lampung Utara/ Polda Lampung Tanggal 15 Mei 2023.

Baca Juga:  Lampung Sabet 4 Penghargaan Adiwiyata 2025

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK menjelaskan, tersangka YW ditangkap pihaknya pada hari Jumat 19/5/2023 pukul 11.30 wib di desa Negeri Galih Rejo Kec Sungkai Tengah atas duga’an mengirimkan foto alat kelamin nya melalui pesan whatsapp kepada pelapor / korban dengan nomor Hand phone 0859….746

Lanjut Kasat AKP Eko, sebelumnya tentu kita telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kemudian juga kita lakukan gelar perkara, kita bergerak cepat dalam rangka kita melayani setiap laporan warga dan menangkap pelaku. “ujarnya Sabtu 20/5

Baca Juga:  Kantin UIN RIL Ditetapkan jadi Zona KHAS

Saat ini tersangka (YW) sudah berada di Mapolres Lampung Utara berikut kita sita barang bukti berupa 1 unit Hand phone merk Realmi C12, hasil screen shut chat di whatsapp, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan. “tandasnya ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB