Sentralisasi Kekuasaan Menguat, BRIN Sebut Otonomi Daerah Kian Terpinggirkan

Rabu, 10 September 2025 | 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Dua dekade setelah reformasi menjanjikan otonomi daerah, arah politik Indonesia kembali bergerak ke pusat. Kewenangan daerah yang dulu dijanjikan luas kini dilucuti, digantikan kontrol ketat pemerintah pusat melalui regulasi baru.

Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro berbicara dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema “Hubungan Pusat dan Daerah (Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) menyebut tren ini sebagai pelemahan serius desentralisasi.

Ia menuding Undang-Undang Minerba dan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai bukti bagaimana kewenangan strategis daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga tata kelola ekonomi, ditarik kembali ke Jakarta.

“Selera rezim menentukan nasib otonomi. Ketika pemerintah ingin seragam, daerah kehilangan ruang berkreasi. Itu berbahaya bagi demokrasi,” kata dia..

Warisan Reformasi yang Terancam

Reformasi 1998 melahirkan pasal baru dalam konstitusi yang memberi otonomi luas bagi daerah, kecuali untuk enam urusan absolut yang diatur pemerintah pusat. Namun, menurut Zuhro, janji itu tidak pernah sepenuhnya ditepati.

Baca Juga:  Revisi RUU ASN 2025: DPR Pertimbangkan Peluang Alih Status PPPK Jadi PNS

Selama dua dekade terakhir, praktik pengawasan pemerintah pusat terhadap daerah nyaris tidak berjalan. Indikatornya jelas: lebih dari 430 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau pengawasan efektif, tidak mungkin angka OTT kepala daerah setinggi itu. Kelemahan mendasar negara ini ada di pengawasan,” ujarnya.

Polarisasi Baru: Pusat vs Daerah

Relasi pusat-daerah dalam sejarah Indonesia memang selalu bergejolak. Dari demokrasi terpimpin di era Sukarno, sentralisasi Orde Baru di bawah Soeharto, hingga euforia otonomi pascareformasi. Kini, arah kembali berbalik: sentralisasi gaya baru.

Zuhro memperingatkan pola seragam ala pusat berisiko mengabaikan keragaman. Kabupaten maju, sedang, dan tertinggal dipaksa mengikuti resep yang sama.

“NKRI ini unik dengan 415 kabupaten dan puluhan provinsi. Kebijakan seragam justru kontraproduktif. Daerah maju tidak bisa diperlakukan sama dengan daerah 3T,” katanya.

Baca Juga:  Komisi XII Wanti -wanti Agar Legalisasi Tambang Rakyat Tak Dimanfaatkan Pihak Nakal

Prabowo Meneruskan Jejak Jokowi

Menurut Zuhro, Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan “karpet merah” bagi sentralisasi. Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik, diperkirakan akan melanjutkan pola tersebut.

“Kewenangan daerah ditarik, kabinet diperbesar, anggaran daerah dipangkas. Itu bukan kebetulan. Itu pilihan politik,” tegasnya.

Zuhro menekankan, tanpa pemetaan menyeluruh terhadap daerah, kebijakan pusat berisiko salah sasaran. Ia mencontohkan Jakarta yang tetap mendapat alokasi jumbo, sementara daerah perbatasan tertinggal.

“Ini pekerjaan rumah bagi pemerintah baru. Tanpa koreksi, otonomi daerah hanya akan jadi jargon kosong,” ujarnya. (*)

 


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI, BRIN

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan
Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Kepri Apresiasi JMSI Kepri Terbitkan Buku Literasi Bahaya TPPO kepada Pelajar
Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032
Ketua PWI Pusat Hadiri Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Kemenhan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:29 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Rabu, 12 November 2025 - 14:57 WIB

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Rabu, 12 November 2025 - 13:59 WIB

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika

Berita Terbaru