Sengkarut Tata Kelola Pasar Propau, Warga Bandar Kagungan Raya Keluhkan Sampah dan PKL Berjualan di Badan Jalan

Senin, 21 Juli 2025 | 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Warga Desa Bandar Kagungan Raya (BKR) keluhkan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Propau yang membuka lapak jual di badan jalan desa hingga menyebabkan terhambatnya mobilitas selama berkendara.

Hal itu dikatakan Kepala Desa Bandar Kagungan Raya, Imzak Zulkarnain diruang kerjanya, Senin, 21 Juli 2025.

Menurutnya, warga yang berdatangan mengeluhkan persoalan keberadaan para PKL ini yang menyebabkan menyempitnya jalan desa sehingga, warga yang ingin melintas tak bisa lewat saat pembeli memenuhi lapak PKL.

Tak hanya itu, limbah (sampah) yang dihasilkan oleh para pedagang juga tata kelolanya disebut semrawut.

Sebab, kata dia, selama ini pengelolaan sampah di pasar tak maksimal, meski kini armada bentor pengangkut sampah telah disiapkan, namun kenyataan di lapangan masih saja dibuang tidak pada tempat yang ditentukan.

“Masih ditumpuk atau dibuang di TPS liar sam si oknum pedagang. Jadi keluhan warga ini bukan hanya soal keberadaan pedagang yang memakai baju jalan, tapi persoalan limbah (sampah) itu yang jadi keluhan,” jelasnya.

Pihak Pemdes BKR sebelumnya telah melayangkan surat resmi sebagai teguran pada pengelola pasar yang dinilai tidak mampu menertibkan pedagang dan menanggulangi limbah yang dihasilkan.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi LPPD 2024 Fokuskan Perbaikan Kinerja dan Rencana Penyusunan LPPD 2025

“Sudah diserahkan dan diterima pihak pengelola. Tapi sampai hari ini belum ada respon atau langkah konkret. Sampah masih berserakan di TPS liar, pedagang masih saja berdagang di badan jalan,” kata dia.

Mengenai tatakelola sampah, sambung dia, menurut pedagang disana mereka selalu ditarik iuran bulanan senilai Rp20 – Rp40 ribu setiap bulannya. Untuk retribusi harian pedagang mengaku diminta untuk membayar Rp4 ribu rupiah.

“Untuk lebih jelasnya, bisa langsung dikonfirmasi ke para pedagang di pasar propau,” ujarnya.

Sementara, salah satu pemilik toko SBR, inisial S membenarkan prilaku para pedagang PKL yang menjajakan dagangannya sampai ke jalan.

Bahkan, dirinya pun merasa terganggu saat akan melewati jalan menuju tokonya. Keluhan tersebut sudah sempat disampaikan ke pihak pengelola pasar setempat. Namun, hingga hari ini tak ada tindakan tegas terhadap para pedagang kaki lima.

“Jangankan warga sini dek, kami ini yang jualan disini juga merasa terganggu, mobil tidak bisa lewat. Gimana mau lewat, setengah badan jalan itu penuh barang dagangan,” keluhnya.

Baca Juga:  Purnawirawan Polri Kumpul di TMP Kalibata, Ada Dai Bachtiar, BHD, Timur Pradopo, Sutarman, dan Firli Bahuri

Padahal, di tengah melemahnya minat pembeli, para pemilik kios dan pedagang lainnya dibebankan biaya (retribusi) sampah Rp40 ribu setiap bulannya. Belum lagi uang salar Rp4.500 setiap harinya.

“Toko lagi sepi, tapi iuran biaya bulanan sampah Rp40 ribu jojong (berjalan) terus, belum lagi uang salar tiap hari Rp4,500 yang ditarik sama Pemda lewat pengelola pasar,” tuturnya.

“Uang itu belum termasuk pajak (sewa) kios Rp800 ribu setiap tahunnya. Persoalan di pasar ini sepertinya karena pak Ansori kurang tegas,” timpalnya lagi.

Terpisah, Kepala UPT Pasar Propau, Ansori ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya menjanjikan wawancara tatap muka untuk mengklarifikasi persoalan di Pasar Propau Kecamatan Abung Selatan.

“Ketemuan di Dinas Perdagangan saja siang ini, sekarang masih (jam) istirahat,” pintanya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025
Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal
Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat
NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah
Ratusan Dosen Dari Berbagai Perguruan Tinggi Tingkatkan Kompetensi Melalui PKDP UIN RIL
Koperasi Desa Merah Putih Lampung Diluncurkan
Pemda-Unila MOU Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:37 WIB

Ketua Komisi X DPR Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Wajib Belajar jadi 13 Tahun

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peran Pemuda dalam Implementasi Pergub 18/2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:52 WIB

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Siap Tingkatkan Layanan Perumahan untuk Rakyat

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:25 WIB

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampung Utara Mulai Selidiki Dugaan Oknum Dokter Buka Praktik Ilegal

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:57 WIB

#indonesiaswasembada

NU Kelola 125 Titik Program MBG, Tersebar di Berbagai Daerah

Selasa, 22 Jul 2025 - 15:25 WIB