Sengkarut Proyek Gorden DPR, Ini Penjelasan Kesetjenan

Senin, 9 Mei 2022 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar angkat bicara terkait anggaran untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. Dimana, anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

Indra menjelaskan, gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

“Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Indra, melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (9/5).

Namun, lanjut Indra, Kesetjenan DPR tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

“Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata,” terangnya.

Lalu, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp45.767.446.332.84

Baca Juga:  SP PLN Ingatkan Komisi VII Periode 2024-2029 Konsisten Batalkan Power Wheeling

Dimana, kata Indra, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

“Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran,” terangnya.

Ia menjelaskan, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen; PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42.149.350.236.00 atau dibawah HPS 7,91 persen; PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Kata Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

“Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi,” katanya.

Baca Juga:  Sempat Dibekukan, Dipimpin PLT, Akhirnya Rapat Tunjuk Mustaqim Ketua JMSI Tuba

Indra menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

“Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya,” jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus,” katanya.##

Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia akan melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada
JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik
Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih
Prabowo Diminta Telepon Langsung Joe Biden agar AS Kendalikan Netanyahu dan Dorong Koalisi Kemanusiaan
Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung
Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:59 WIB

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB

JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:19 WIB

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:34 WIB

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:28 WIB

Lima Jurus Samsudin Sukseskan Pilkada di Lampung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:59 WIB

Usai Tulang Bawang dan Tubaba, Kini Lampung Utara Jadi Titik Operasi Jagratara Tahap III Imigrasi Kotabumi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:17 WIB

Sekda Lampung Utara Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin PBG, Walhi Desak PT Sinar Baturusa Prima Dikenakan Sanksi

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Gelar Pengamanan  Kampanye Dialogis Paslon-Kada

Jumat, 11 Okt 2024 - 18:59 WIB

Bandar Lampung

JMSI Lampung Berbagi Kepada Warga Sekitar Hari Jumat (11/10/2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 16:45 WIB

Berita Utama

Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Berkembang Semakin Baik

Kamis, 10 Okt 2024 - 11:09 WIB

Berita Utama

Digitalisasi Administrasi Pilkada Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Kamis, 10 Okt 2024 - 10:34 WIB