Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur

Jumat, 14 November 2025 | 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menggelar Sidang Senat Tertutup dalam rangka Pemberian Pertimbangan Kualitatif Bagi Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030. 1 calon bakal rektor mundur.

Sidang berlangsung di Ballroom UIN RIL pada Kamis (13/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Senat Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.

Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses penjaringan yang dilakukan oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor.

Pemberian pertimbangan kualitatif dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024.

“Sidang Senat Tertutup ini juga berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN,” ucap Prof. Idham saat memimpin sidang.

Baca Juga:  Begawi Agung di Lampung Utara, Teguhkan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya Lampung di Tengah Tantangan Modernisasi dan Globalisasi

Sidang dihadiri oleh anggota Senat yang berasal dari berbagai unsur, termasuk pimpinan universitas, para guru besar, dan dosen. Sidang dimulai pukul 08.30 WIB setelah dinyatakan kuorum, dengan jumlah anggota yang hadir sebanyak 56 orang. Seluruh anggota menggunakan haknya untuk memberikan pertimbangan kualitatif terhadap bakal calon rektor.

Terdapat beberapa komponen yang dinilai dalam pertimbangan ini, antara lain moralitas/integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, kompetensi dan reputasi akademik, jaringan kerja sama, serta visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh masing-masing calon.

Dari sepuluh bakal calon rektor yang sebelumnya dinyatakan lulus verifikasi kelengkapan dokumen, hanya 9 calon yang hadir, sementara 1 calon menyatakan mengundurkan diri. Sebelum proses penilaian, para bakal calon rektor mengisi Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD). Sementara, profil masing-masing bakal calon ditampilkan oleh fasilitator di hadapan anggota senat.

Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dalam suasana kekeluargaan namun tetap formal. Setelah proses penilaian selesai, dilakukan pengumpulan hasil pertimbangan kualitatif dan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh anggota senat tertua dan termuda, yaitu Prof. Dr. H. Faisal, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd.

Baca Juga:  Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama Bandar Lampung, 5 November 2025

Tahapan selanjutnya dijadwalkan pada 14 November 2025, yakni penyerahan dokumen administrasi dan hasil pertimbangan kualitatif dari Senat kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung. Setelah itu, Rektor akan melanjutkan dengan penyerahan dokumen Calon Rektor kepada Menteri Agama RI sebagai tahap akhir dari seluruh proses penjaringan.

Hingga berita ini ditayangkan, terkait mundurnya 1 bakal calon rektor UIN RIL belum diperoleh keterangan pasti penyebab ybs mengundurkan dir.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini
Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen
Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan
Lampung Fest 2025, Sinergikan Kopi dan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Lampung
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 05:05 WIB

Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur

Kamis, 13 November 2025 - 17:18 WIB

Rudianto Lallo Dorong Reformasi Polri yang Substantif, Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Kamis, 13 November 2025 - 14:04 WIB

Bunda PAUD Lampung Batin Wulan Raih Penghargaan Nasional: Komitmen Nyata untuk Anak Usia Dini

Kamis, 13 November 2025 - 12:47 WIB

Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen

Kamis, 13 November 2025 - 11:09 WIB

Dorong Layanan Kesehatan Masyarakat, Pemprov Lampung Perkuat CKG, Imunisasi, dan BPJS Kesehatan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Senat UIN RIL Gelar Sidang Tertutup, 1 Bakal Calon Rektor Mundur

Jumat, 14 Nov 2025 - 05:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pangan Ultra Proses dan Perubahan Paradigma Konsumen

Kamis, 13 Nov 2025 - 12:47 WIB