Sempat Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Anggota Polsek Way Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Polsek Way Serdang, Polres Mesuji , Polda Lampung melalui anggota unit reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat, Rabu (15/5).

Tersangka berinisial SJ (36) warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR., MM., membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor,”ucapnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Mesuji Evakuasi Tiga Kendaraan Alami Lakalantas di Simpang Pematang 

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kasus tersebut, awal kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 wib, dimana adik korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 wib korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang,”terangnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi V DPR PKS Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi dan Kebijakan Bencana Nasional

Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Sumsel, imbuh Kapolsek.

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB