Sempat Buron, Pelaku Curat Akhirnya Dibekuk Anggota Polsek Way Serdang

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Polsek Way Serdang, Polres Mesuji , Polda Lampung melalui anggota unit reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat, Rabu (15/5).

Tersangka berinisial SJ (36) warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH., SIK., CPHR., MM., membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada bulan Agustus 2023 lalu.

“Pelaku saat ini tidak di lakukan penangkapan karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI karena tersandung Tindak Pidana Curanmor,”ucapnya.

Baca Juga:  Kades Bengkulujaya Way Kanan Galakkan Gotong Royong untuk Kebersihan

Lebih lanjut Iptu Heri menjelaskan, adapun kronologis kasus tersebut, awal kejadian pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 wib, dimana adik korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.

“Setelah di cek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 wib korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah di cek burung murai batu yang ada di penangkaran sudah hilang, selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seseorang laki laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang,”terangnya.

Baca Juga:  Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait kasus tersebut, dari hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Sumsel, imbuh Kapolsek.

“Kemudian pada Tanggal 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan oleh Polres OKI terkait kasus Pencurian Sepeda Motor,”ujarnya.

Selanjutnya pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 Polres Mesuji melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Timwas Haji: Penanganan Petugas Medis Otimal

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:33 WIB

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB