Laporan : Vini
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili oleh Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Desa Digital Lampung, di Hotel Novotel, Selasa (13/12).
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung mengungkapkan bahwa tujuan akhir dari Pembangunan dan Pemberdayaan Desa adalah menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung sebagai desa-desa yang BERJAYA (MAJU-MANDIRI-SEJAHTERA), yakni dengan kondisi Tata Pemerintahan, Kelembagaan Sosial Budaya, serta Perekonomian yang baik dan saling terhubung kuat satu sama lain, dengan dukungan teknologi yang memadai, atau umum disebut sebagai Smart Village.
Program Smart Village adalah program yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui gerakan kesadaran sosial Masyarakat di Desa yang peduli pada perubahan digital. Sehingga desa dapat menyelesaikan berbagai permasalahannya dengan cerdas dan mengembangkan potensi yang dimiliki menjadi nilai tambah peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
“Program Ini bukan hanya milik Pemerintah Provinsi Lampung namun menjadi program kita bersama termasuk pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur.
Gubernur kemudian mengungkapkan, strategi utama dalam pengembangan Program Smart Village di Provinsi Lampung ini yaitu Pemberdayaan dan Kolaborasi melalui upaya membangun kesadaran aparatur dan masyarakat desa untuk mengembangkan segenap potensi wilayah dan sumber daya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Gubernur juga menyebutkan Progres Implementasi Program Smart Village di Provinsi Lampung telah berjalan baik berkat dukungan dari Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Lampung dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten.
“Saya harap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pencapaian target implementasi Smart Village di semua Desa di Provinsi Lampung dapat tercapai pada tahun 2024,” harap Gubernur.
1 2 3 Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


