Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berharap pengarsiapan tidak hanya untuk kepentingan kearsipan semata, namun untuk kepentingan bangsa, karena apalah artinya membangun konsep yang sedemikian maju, tapi tidak terdokumentasikan dengan baik sehingga tidak ada yang bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Mamiyani, SE.MM, selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 pemerintah provinsi Lampung sebesar 38,91 dengan kategori C (kurang).
Mengejar ketertinggalan, Pemprov Lampung telah banyak melakukan berbagai upaya diantaranya dengan menerbitkan 6 kebijakan yang terdiri dari 1 Peraturan Daerah dan 5 Peraturan Gubernur Lampung serta sudah melaksanakan pembinaan dan pengawasan, sehingga terlihat dari arahan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia bahwa nilai hasil pengawasan kearsipan di tahun 2022 ini sudah mencapai sebesar 78,61 dengan kategori BB (Sangat Baik) sehingga terjadi peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor: G/518/V.18/Hk/2022 telah ditetapan 3 (Tiga) Peringkat Terbaik Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, yaitu :
Terbaik pertama, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Provinsi Lampung, kategori B (Baik).
Terbaik kedua, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, kategori B (Baik)
Terbaik ketiga, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, kategori B (Baik).
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya