Sekda Lamtim dan Kabag Hukum Setda Provinsi Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Kasus PT LEB

Rabu, 6 November 2024 | 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Sekda Lampung Timur Ir Moch Yusuf dan Kabag Peraturan dan Perundang-undangan Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif SH, MH, MM. memenuhi panggilan Kejati, Selasa (5/11).

Kehadiran keduanya dibenarkan Kasiepenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan kepada lintaslampung. Ricky menjelaskan, keduanya hadir guna dimintai keterangan terkait kasus PT LEB.

Rabu (6/11) ini dua. mantan direksi (AD dan NH-ref) yang akan diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung. Dari keterangan yang diperoleh kedua mantan direksi ini dipanggil  untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%). Pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dimana kerugian negara  ditaksir US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS),

Baca Juga:  PRL Bermetamorfosis ke Lampung Fest 2025?

Panggilan ini menurut pihak Kajati berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-09/L.8/Fd.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli
Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan
Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’
Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah
Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah
Cegah Aksi Pertikaian Antar Pemuda, Ini Yang Dilakukan Satsamapta Polres Mesuji 
Potret Pendidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Sekda Lamtim dan Kabag Perundang-Undangan Setda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Rubuhnya Al Khoziny Sukan Sekedar Kecelakaan, Melainkan Tragedi Kemanusiaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:57 WIB

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar

#CovidSelesai

Ada Kampung Nelayan Merah Putih di Toli-Toli

Senin, 6 Okt 2025 - 23:59 WIB

Septic Tank Bermasalah

#CovidSelesai

Proyek Wc dan Septic Tank pun Diduga Dikorup ‘Aris Putra’

Senin, 6 Okt 2025 - 20:35 WIB

Rumah Daswati dan Kadisdik Provinsi Lampung

#CovidSelesai

Tata Kelola Cagar Budaya Lemah, Selip, Rumah Daswati pun Punah

Senin, 6 Okt 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Apresiasi Peran INI Lampung dalam Pembangunan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 19:57 WIB