Sekda Lamtim dan Kabag Hukum Setda Provinsi Penuhi Panggilan Jaksa Terkait Kasus PT LEB

Rabu, 6 November 2024 | 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Sekda Lampung Timur Ir Moch Yusuf dan Kabag Peraturan dan Perundang-undangan Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif SH, MH, MM. memenuhi panggilan Kejati, Selasa (5/11).

Kehadiran keduanya dibenarkan Kasiepenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan kepada lintaslampung. Ricky menjelaskan, keduanya hadir guna dimintai keterangan terkait kasus PT LEB.

Rabu (6/11) ini dua. mantan direksi (AD dan NH-ref) yang akan diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung. Dari keterangan yang diperoleh kedua mantan direksi ini dipanggil  untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%). Pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dimana kerugian negara  ditaksir US$ 17.286.000 (tujuh belas juta dua ratus delapan puluh enam ribu dolar AS),

Baca Juga:  Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Panggilan ini menurut pihak Kajati berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-09/L.8/Fd.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu
BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT
Sidak TPID Lampung Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Idulfitri 1447 H 
Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan
Cek Langsung ke Pasar, Wagub Jihan Pastikan Stabilitas Harga, Stok dan Pasokan Bahan Pangan
Pemprov Lampung Apresiasi Program Light Up The Dream PT. PLN (Persero) untuk Warga Pra Sejahtera
Sekda Lamtim dan Kabag Perundang-Undangan Setda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:16 WIB

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:10 WIB

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:16 WIB

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:24 WIB

Kepala SMAN 1 Abung Selatan Akui Kelalaian Pengelolaan Dana BOS, Guru Rangkap Jabatan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:13 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Rabu, 4 Mar 2026 - 18:16 WIB