Sekda Lampura Disebut Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Bimtek Pratugas Kades, Lekok : Kita Percaya Pada Proses Hukum

Senin, 23 Oktober 2023 | 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Santer namanya disebut-sebut terlibat, baik langsung maupun tidak langsung pada kasus dugaan tindak pidana korupsi atas gratifikasi Bimtek Pratugas 202 Kades, Sekretaris Daerah Pemkab Lampura, Lekok akhirnya angkat bicara.

Meski nampak tidak tegas dalam menyampaikan bantahannya, dengan dalih proses hukum yang tengah berjalan saat ini, Lekok memantapkan diri untuk berserah pada proses pembuktian hukum tanpa bantahan serius.

“Negara kita inikan negara hukum, persoalan PMD sudah diproses secara hukum. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Lekok, saat dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin, (23/10).

Ketika disinggung terkait keterlibatan dirinya yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pusaran kasus yang kini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Polda Lampung, dirinya tetap teguh dengan jawaban awal yang Ia lontarkan dihadapan awak media.

Baca Juga:  Kembangkan Pertanian dan Industri Maritim, Gubernur Lampung Buka Peluang Kerjasama denganTiongkok Jiangsu TanFang Technology Group Co., Ltd

“Tidak benar. Percaya tidak kita dengan proses hukum?kalau kita percaya dengan proses hukum, ya kita percayakan pada proses hukum. Kabarnya kan sudah P21 kasusnya,” kilahnya.

Masih kata dia, terkait langkah hukum mengenai dugaan pencemaran nama baik, dirinya masih akan mempertimbangkan dan akan melaporkan pada pimpinan.

“Nanti kita pertimbangkan, kita kan ada tim lembaga bantuan hukum Korpri, kita tetap minta arahan pimpinan,” tuturnya.

Dirinya juga merasa prihatin terhadap permasalahan hukum yang sedang menimpa beberapa bawahannya. Meski selama kasus ini bergulir, Abdurahman Cs tidak pernah berkomunikasi dengan dirinya selaku pimpinan ASN di Bumi Ragem Tunas Lampung. Bahkan dirinya mengaku tidak pernah menerima uang senilai Rp10 juta rupiah bahkan Rp1,5 miliar yang dituduhkan padanya.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB Bersama Baznas Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH

“Turut prihatin, tapi karena kita ini negara hukum, kita menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, kita percayakan sepenuhnya kepada APH. Abdurahman Tidak pernah koordinasi, bahkan saya pernah diperiksa sebelumnya karena saya pimpinan Kadis PMD Abdurahman. Duit Rp10 juta itu tidak pernah ada,” tandasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki
DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)
Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!
Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030
Skripsi Terbaik Wisuda Periode II Bahas Isu Ketimpangan Sosial
Haru! Rektor Beri Pesan Wisudawan Periode II 2025: “Ilmu Ini untuk Siapa?”
Dandim 0426 Hadiri Acara Penerimaan Warga Baru dan Sertijab di Jajaran Korem 043

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:04 WIB

Sempat Viral, Proyek Rabat Beton di Lampung Utara Akhirnya Diperbaiki

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:10 WIB

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:08 WIB

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Tunjukkan Kesiapan dan Capaian Signifikan dalam Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG)

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:17 WIB

Rabat Beton Asal-Asalan di Lampung Utara, MTM; Pilihannya Cuma, Bongkar dan Bangun Lagi atau Proses Hukum!

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:12 WIB

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

DPR RI Akan Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 2 Jul 2025 - 16:10 WIB

#CovidSelesai

Sepekan Munas, Ini Pengurus Pusat JMSI 2025-2030

Selasa, 1 Jul 2025 - 22:12 WIB