BANDARLAMPUNG -Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yang berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (20/6).
Dalam kesempatan itu juga dilakukan Sertijab dari Plh. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Mami Yani Fahrizal kepada Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ibu Maidawati Retnoningsih Samsudin.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, yang diikuti dengan prosesi pelantikan Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada 19 Juni 2024 kemarin, dirinya diamanahkan untuk melaksanakan peran sebagai Penjabat Gubernur Lampung.
“Saya diamanahkan sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Untuk itu tentunya saya harus segera bertugas melaksanakan program-program,” ujar Pj. Gubernur Lampung Samsudin. ##
Penulis : Anis
Editor : Anis
Sumber Berita : Mahan Agung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.