Laporan: Nara/Romy
WAY KANAN-Gara-gara sering bertengkar soal warisan, anak dan ayah kandung melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga. Barang Bukti yang dapat diamankan Polres Way Kanan, Provin Lampung; satu batang besi panjang sekitar 1,5 meter, satu unit Hand Phone dan satu bilah kapak.
Hal tersebut diungkap Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono. dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra, pada hari Kamis (6/10).
Kini, tim gabungan Tekab 308 presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil mengamakan dua orang diduga pelaku pembunuhan.
Kedua Tersangka insial DW (17 ) dan E (40) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, hubungan kedua pelaku adalah anak dan Ayah kandung.
Kronologis kejadian telah datang warga ke Polsek Negara Batin pada tanggal 01 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban an. Juwanda (26) jenis kelamin laki – laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan, Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya