Satgas BNPB Dorong Lampung Menjadi Provinsi ke-7 yang Nihil Kasus PMK

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi ke-7 yang nihil penambahan kasus PMK pada ternak.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi penanganan PMK dengan Pemprov Lampung di Mahan Agung, Rabu (10/8/2022) malam.

Letjen TNI Suharyanto melanjutkan Di Lampung ini sangat penting sekali penanganan PMK yang cepat selain sebagai lumbung ternak, saat ini Lampung di urutan 12 daerah dengan kasus di bawah 300 ekor.

Dengan jumlah kasus ternak yang masih sakit akibat PMK sebanyak 209 ekor di empat kabupaten, langkah penanganan yang cepat harus dilakukan untuk mencapai daerah dengan nihil kasus.

“Saat ini ada enam provinsi yang sudah melaporkan nihil penambahan kasus, jadi langkah cepatnya bila ada yang sakit dalam kondisi parah dari pada mati lebih baik dipotong bersyarat,” katanya.

Baca Juga:  Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Donor Darah

Menurut dia, pemotongan bersyarat tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran penularan yang saat ini mulai melandai.

“Yang sakit di Lampung 209 ekor, potong bersyarat 76 ekor, dan 32 ekor mati. Pemotongan bersyarat bagi ternak yang sakit cukup parah ini mencegah juga kerugian bagi peternak terutama peternak kecil,” kata dia.

Dia menjelaskan pemotongan bersyarat tersebut nantinya akan diberi biaya ganti rugi kepada pemilik ternak dengan nominal Rp10 juta bagi sapi dan kerbau, Rp1,5 juta untuk kambing dan domba, serta Rp2 juta untuk babi tanpa melihat ukuran dan jenis ternak.

“Bagi 76 ekor yang sudah dipotong bersyarat di Lampung segera didata untuk ganti rugi. Dengan melakukan potong bersyarat ini diharapkan dalam waktu 1-2 hari ini bisa nihil kasus,” ucapnya.

Baca Juga:  Dandim 0426 TB, Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H/ 2025 Bersama Forkopimda

Selain melakukan pemotongan bersyarat untuk mempercepat Lampung menjadi daerah ketujuh yang nihil penambahan kasus PMK, pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan biosecurity, melakukan pelacakan kasus dan mempercepat vaksinasi.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta untuk empat daerah yang masih ada kasus sakit. Ternak yang parah langsung saja dipotong bersyarat agar tidak menular.

Ia mengatakan untuk ternak yang sakit namun dengan kondisi ringan akan terus diberi perawatan melalui pemberian vitamin.

Di Provinsi Lampung situasi penularan PMK pada ternak meliputi total ternak yang terjangkit PMK sebanyak 1.729 ekor, telah ada yang sembuh sebanyak 1.520 ekor, dengan 32 ekor mati, dan 76 ekor dipotong bersyarat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal
Kejurnas KWRI Cup II, Pemprov Lampung Dorong Ekosistem Sepak Bola Sejak Dini
Alm KH Ismail Bercita-Cita Membangun Sekolah Unggulan Buat Yatim Piatu Lima Lantai
KH Ismail Zulkarnaen, Pimpinan Pondok Riyadus Sholihin Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 08:12 WIB

Topan Ginting: Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, Menuju Pusat Kekuasaan dan Berakhir Tragis di KPK

Senin, 30 Juni 2025 - 08:10 WIB

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Juni 2025 - 05:13 WIB

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:31 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:54 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Penguatan Nilai Spiritual melalui Pembinaan Dharmika dan Metatah Massal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Senin, 30 Jun 2025 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Resmi Tutup Kejurnas Softball Outsiders Inc Cup 2025

Senin, 30 Jun 2025 - 05:13 WIB