Sanksi Berat Menanti Panpel dan Arema

Minggu, 2 Oktober 2022 | 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Atas tragedi Kanjuruhan, sanksi berat dipastikan akan diberikan kepada panitia pelaksana dan Arema Malang.

Sinyalemen ini mencuat saat Yunus Nusi, Sekjen PSSI menggelar konferensi pers di Jakarta, Minggu (2/10). Menurut Yunus, soal kelebihan penonton, waktu buka pintu keluar saat pertandingan segera berakhir, juga adanya gas air mata, signal kuat sanksi.

Yunus berharap, investigasi PSSI ke Malang diharapkan menemukan jawaban atas berbagai pertanyaan yang diajukan.

Baca Juga:  IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

SebelumnyaPresiden Joko Widodo langsung turunkan titah kepada semua yang terlibat dalam pertandingan derby Jatim, Persebaya-Arema untuk mengusut tuntas, Minggu (2/10).

Jokowi meminta PSSI menghentikan Liga 1 hingga kerusuhan di Kanjuruhan selesai di investigasi. Pun kepada Listyo Sigit, Kapolri. Untuk melakukan investigasi hingga persoalan tersebut terang benderang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa menyatakan dirinya berduka dan meyayangkan tragedi Kanjuruhan. Khofifah menegaskan, pihaknya berkewajiban menanggung seluruh biaya yang dikeluarkan korban. Baik di Malang maupun di rumah sakit provinsi.

Baca Juga:  Xiplomacy: Dari Janji Menuju Kemajuan

Khofifah berjanji pemprov akan memberikan santunan takdjiah kepada korban meninggal. Adapun jumlah yang akan diberikan @Rp 10 juta dan dari Pemkab Malang akan memberikan santunan @Rp 5 juta.

Khofifah menyampaikan hingga pagi ini korban meninggal 129 orang -kemungkinan akan bertambah, sebab ada beberapa korban lain yang belum teridentifikasi.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz
Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…
Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian Apresiasi Pidato Presiden, Dorong Percepatan Rehabilitasi Sekolah dan Pendidikan Inklusif
Paskibraka Way Kanan Dikukuhkan
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:53 WIB

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gelar Coffe Morning Dengan Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolres Mesuji

Jumat, 14 Agu 2026 - 18:25 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Dua Kapal Tanker UEA Diserang saat Melintasi Selat Hormuz

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:53 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan telepon seluler ini memperlihatkan kapal-kapal dagang yang terjebak di perairan Selat Hormuz, dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran Larang Kapal Melintas di Selat Hormuz, Kecuali…

Jumat, 14 Agu 2026 - 16:49 WIB