Sah! 73 Pejabat Lampung Utara Balik Kanan, Pelantikan Eselon III dan IV Dibatalkan Mendagri

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Surat keputusan pembatalan pelantikan 73 pejabat lintas eselon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara oleh Kemendagri resmi diterbitkan dan telah dikantongi Pemkab setempat.

Pelantikan yang menjadi isu seksi di detik-detik akhir masa jabatan Budi Utomo – Ardian Saputra sempat mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat, hingga puncaknya Mendagri mengeluarkan SK pembatalan yang ditujukan pada Pemkab Lampura dan merambat pada pejabat yang belum seumur jagung bertugas di tempat yang baru terpaksa kembali ke posisi semula.

Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir saat dikonfirmasi lintaslampung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan petikan SK pembatalan sejak hari Rabu kemarin kepada masing-masing PNS yang sempat mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah jabatan.

Baca Juga:  Nah Lo, Jabar juga Tunda Bayar Rp 621 M

“Dari hari Rabu petikan SK sudah disampaikan ke masing-masing PNS,” kata Martahan, melalui pesan Whatsapp, Jumat, (31/05).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok kepada awak media mengatakan SK Bupati terdahulu soal pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatandi lingkup Pemkab setempat telah dicabut oleh Pj Bupati Aswarodi berdasarkan SK pembatalan oleh Mendagri.

“Pembatalan berdasarkan surat resmi dari Kemendagri. Berdasarkan surat tersebut, Pj Bupati menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan pencabutan atau pembatalan 73 pejabat dari jabatannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung

“Kepada seluruh pejabat yang sempat mengikuti prosesi pelantikan tempo hari agar segera mengambil SK pembatalan di BKPSDM dan kembali ke posisi semula,” tandasnya.

Terpisah, salah satu pejabat yang sempat ikut pelantikan pada 22 Maret lalu saat diwawancarai mengaku sudah legowo, sesuai dengan sumpah dan janji awal saat diangkat menjadi abdi negara siap ditempatkan dimana saja.

“Sudah legowo, mungkin ada hikmahnya nanti. Pada prinsipnya sesuai dengan janji dan sumpah pengangkatan pegawai dulu, kami siap bekerja dan ditempatkan dimana saja,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics
Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus Dan Kajari Pringsewu Yang Baru
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Persiapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2026
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:15 WIB

Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:10 WIB

Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:00 WIB

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:00 WIB