Sah! 73 Pejabat Lampung Utara Balik Kanan, Pelantikan Eselon III dan IV Dibatalkan Mendagri

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Surat keputusan pembatalan pelantikan 73 pejabat lintas eselon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara oleh Kemendagri resmi diterbitkan dan telah dikantongi Pemkab setempat.

Pelantikan yang menjadi isu seksi di detik-detik akhir masa jabatan Budi Utomo – Ardian Saputra sempat mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat, hingga puncaknya Mendagri mengeluarkan SK pembatalan yang ditujukan pada Pemkab Lampura dan merambat pada pejabat yang belum seumur jagung bertugas di tempat yang baru terpaksa kembali ke posisi semula.

Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir saat dikonfirmasi lintaslampung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan petikan SK pembatalan sejak hari Rabu kemarin kepada masing-masing PNS yang sempat mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah jabatan.

Baca Juga:  Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Lampung

“Dari hari Rabu petikan SK sudah disampaikan ke masing-masing PNS,” kata Martahan, melalui pesan Whatsapp, Jumat, (31/05).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok kepada awak media mengatakan SK Bupati terdahulu soal pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatandi lingkup Pemkab setempat telah dicabut oleh Pj Bupati Aswarodi berdasarkan SK pembatalan oleh Mendagri.

“Pembatalan berdasarkan surat resmi dari Kemendagri. Berdasarkan surat tersebut, Pj Bupati menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan pencabutan atau pembatalan 73 pejabat dari jabatannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelatihan Kader Nasional PMII ke-19 Tahun 2025: Soroti Disiplin Intelektualisme dan Disiplin Moral bagi para Kader

“Kepada seluruh pejabat yang sempat mengikuti prosesi pelantikan tempo hari agar segera mengambil SK pembatalan di BKPSDM dan kembali ke posisi semula,” tandasnya.

Terpisah, salah satu pejabat yang sempat ikut pelantikan pada 22 Maret lalu saat diwawancarai mengaku sudah legowo, sesuai dengan sumpah dan janji awal saat diangkat menjadi abdi negara siap ditempatkan dimana saja.

“Sudah legowo, mungkin ada hikmahnya nanti. Pada prinsipnya sesuai dengan janji dan sumpah pengangkatan pegawai dulu, kami siap bekerja dan ditempatkan dimana saja,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB