Sah! 73 Pejabat Lampung Utara Balik Kanan, Pelantikan Eselon III dan IV Dibatalkan Mendagri

Jumat, 31 Mei 2024 | 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Surat keputusan pembatalan pelantikan 73 pejabat lintas eselon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara oleh Kemendagri resmi diterbitkan dan telah dikantongi Pemkab setempat.

Pelantikan yang menjadi isu seksi di detik-detik akhir masa jabatan Budi Utomo – Ardian Saputra sempat mendapat sorotan berbagai elemen masyarakat, hingga puncaknya Mendagri mengeluarkan SK pembatalan yang ditujukan pada Pemkab Lampura dan merambat pada pejabat yang belum seumur jagung bertugas di tempat yang baru terpaksa kembali ke posisi semula.

Kepala BKPSDM Lampura, Martahan Samosir saat dikonfirmasi lintaslampung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan petikan SK pembatalan sejak hari Rabu kemarin kepada masing-masing PNS yang sempat mengikuti prosesi pelantikan dan sumpah jabatan.

Baca Juga:  Mantan Wartawan Itu Kini Jabat Kepala Pengawasan Internal UIN Raden Intan

“Dari hari Rabu petikan SK sudah disampaikan ke masing-masing PNS,” kata Martahan, melalui pesan Whatsapp, Jumat, (31/05).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok kepada awak media mengatakan SK Bupati terdahulu soal pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatandi lingkup Pemkab setempat telah dicabut oleh Pj Bupati Aswarodi berdasarkan SK pembatalan oleh Mendagri.

“Pembatalan berdasarkan surat resmi dari Kemendagri. Berdasarkan surat tersebut, Pj Bupati menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan pencabutan atau pembatalan 73 pejabat dari jabatannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestari: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

“Kepada seluruh pejabat yang sempat mengikuti prosesi pelantikan tempo hari agar segera mengambil SK pembatalan di BKPSDM dan kembali ke posisi semula,” tandasnya.

Terpisah, salah satu pejabat yang sempat ikut pelantikan pada 22 Maret lalu saat diwawancarai mengaku sudah legowo, sesuai dengan sumpah dan janji awal saat diangkat menjadi abdi negara siap ditempatkan dimana saja.

“Sudah legowo, mungkin ada hikmahnya nanti. Pada prinsipnya sesuai dengan janji dan sumpah pengangkatan pegawai dulu, kami siap bekerja dan ditempatkan dimana saja,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA
Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’
Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI
Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah
Bantah Dugaan Tipu Gelap Umrah, Akbar Siapkan 12 Advokat 
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:30 WIB

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Senin, 16 Maret 2026 - 10:16 WIB

Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Senin, 16 Maret 2026 - 06:16 WIB

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Maret 2026 - 04:20 WIB

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:48 WIB

Tak Ingin Kecolongan dari Nuryadin, Darussalam Menghadap Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Senin, 16 Mar 2026 - 06:16 WIB

#indonesiaswasembada

Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh’

Senin, 16 Mar 2026 - 04:20 WIB