RSUD RBC Mesuji Digeruduk Ratusan Tenaga Honorer, Ini Penyebabnya

Kamis, 11 September 2025 | 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Sebanyak 1140 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) patuh waktu formasi tahun 2024 berbondong-bondong mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) untuk membuat Surat Keterangan Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi berkas pengangkatan PPPK.

Dari pantauan media ini, sejak di umumkan pada Kamis (10/09/2025) siang kemarin, bahwa salah satu persyaratan yang diminta adalah surat keterangan sehat dari rumah sakit. Maka pada hari ini Jumat (11/09/2025), ratusan orang rela mengantri sejak pagi hari di RSUD RBC untuk membuat surat keterangan sehat.

Direktur RSUD RBC, dr. Rozi Kodarusman Warganegara.MH., menyampaikan, pihaknya menyediakan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk menerbitkan surat keterangan sehat untuk persyaratan pemberkasan pppk paruh waktu. Menurut dr.Rozi sapaan akrab Direktur RSUD RBC itu, bahwa pelayanan dilaksanakan di jam pelayanan yakni sejak pukul 08.00-selesai. “Hari ini sudah dilakukan pelayanan sebanyak 350 orang, selain itu dapat juga dilakukan pemeriksaan narkoba jika diperlukan dalam pemberkasan, dengan ini harapannya rsud rbc selalu menjadi pilihan di hati masyarakat mesuji kedepannya,”Kata Rozi.

Diketahui, Pemkab Mesuji secara resmi mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu formasi tahun 2024.Setidaknya ada 1140 Nama yang diusulkan menjadi PPPK dilingkup Pemkab setempat. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mesuji, Ardi Umum mengatakan bahwa Pemkab Mesuji sudah mengumumkan terkait PPPK paruh waktu formasi tahun 2024. Pengumuman tersebut nomor :800/3742/V, 03/MSJ/2025 tentang Persyaratan dokumen pengisian daftar riwayat hidup (DRH) PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji dari formasi tahun 2024.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Setoran, Kurir J&T Diciduk Anggota Polsek Simpang Pematang

“Iya kita sudah umumkan Senin tanggal 8 September 2025 kemarin,” jelas Ardi, Rabu (10/09/2025).

Dikatakannya berdasarkan keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi nomor 680 tahun 2025 tentang penetapan kebutuhan PPPK paruh waktu untuk Kabupaten Mesuji mengusulkan sebanyak 1140 orang.

“Ya Rinciannya tenaga guru 41 orang, Tenaga Teknis yang tersebar di OPD 1019 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 80 orang, ” terangnya.

Ardi menjelaskan untuk tenaga teknis pada jabatan PPPK untuk pelaksana pada ,Pengelola umum operasional,yaitu untuk kualifikasi pendidikan SD/SLTP. Operator Layanan Operasional,untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat. Dan untuk Pengelola Layanan Operasional_ kualifikasi pendidikan D3 sederajat .Serta Penata Layanan Operasional_untuk kualifikasi pendidikan S-1/D-IV sederajat.

Baca Juga:  Ketua Pengda JMSI Sultra serahkan JMSI Sultra Award Kepada Plt Rektor Universitas Halu Oleo (UHO)

Ardi mengimbau kepada 1140 yang namanya sudah diusulkan agar segera mengurus berkas dari tanggal 8-15 September 2025.

“Jika waktunya tidak diperpanjang maka yang tidak menguggah dokumen berkas sampai tanggal 15 September 2025 maka dinyatakan gugur atau mengundurkan diri, ” imbuhnya.

Terkait perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu Ardi mengatakan Perbedaan ini menjadi relevan dalam masa transisi setelah seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024, khususnya bagi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum mendapatkan formasi tetap. Lanjutnya PPPK Paruh Waktu adalah pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan masa kerja yang lebih fleksibel dan mendapatkan upah sesuai ketersediaan anggaran pemerintah daerah Kabupaten Mesuji.

“PPPK Paruh Waktu ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdata di pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan telah mengikuti seleksi ASN 2024 namun belum mendapatkan formasi,” pungkasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Sekda Velli Lantik 4 Pejabat Eselon 2
Lampung Maju Bikin Indonesia Makin Terang!

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Januari 2026 - 16:00 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Senin, 12 Januari 2026 - 15:53 WIB

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB

#indonesiaswasembada

Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Senin, 12 Jan 2026 - 15:53 WIB