Rokok Ilegal Merajalela, Dua Rumah di Lampura Diduga Jadi Gudang Penyimpanan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin merajalela di Kabupaten Lampung Utara. Penjualan rokok – rokok tersebut terbilang laku keras dan banyak disukai oleh masyarakat ditengah lonjakan harga rokok bercukai resmi.

Di kabupaten Lampung Utara, Disinyalir terdapat dua gudang besar tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut. Kedua gudang tersebut tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Bungamayang.

Berdasarkan informasi yang di dapat, satu bangunan rumah di Kecamatan Abung Selatan tepatnya di jalan PT. Nakau desa Candimas di duga kuat dijadikan tempat pendistribusian rokok ilegal dengan berbagai merk.

Baca Juga:  Pilkada Serentak Lampung Utara, Banyak Pemilih Tak Hadir ke TPS

“Dibagikan belakang rumah itu dijadikan penyimpanan rokok ilegal,” ujar salah satu warga Desa Candimas yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (25/10/2023).

Rokok – rokok tersebut jelas dia, di kirim dari Kabupaten Lampung Tengah. Dan rokok tersebut dibawa ke pasar, kios serta warung – warung kecil untuk dijual.

“Dalam satu minggu rokok – rokok tersebut dikirim dua kali, dan langsung habis di bawa ke pasaran,” katanya.

Sementara itu, Di kecamatan Bungamayang juga terdapat bangunan rumah yang disinyalir kuat dijadikan gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai. Mirisnya gudang-gudang rokok ilegal tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan bebas hingga saat ini.

Baca Juga:  Reposisi Golkar Lampung, Om Bachtiar Menyejukkan Semua

” Tapi kenapa peredaran rokok ilegal tersebut terkesan dibiarkan, tanpa ada tindakan tegas,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa peredaran rokok- rokok ilegal tersebut sangat jelas melanggar ketentuan hukum dan perundangan – undangan yang berlaku.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tim Inkanas Lampung Raih Medali Perak dan Perunggu
8 Tim Berebut Tempat di Semifinal Mobile Legends JMSI Lampung Selatan
JUMPA Gelar Lomba Mancing dan Santunan Dalam Memeriahkan HKSN
Teguh Santosa: Almh. Rachmawati Korban Politik, Negara Perlu Minta Maaf
Pj Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan
Taufan Aditya Pimpin POBSI Lampung
PPN 12%: Beban Baru di Tengah Keterbatasan Ruang Fiskal dan Mometer

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:38 WIB

Tim Inkanas Lampung Raih Medali Perak dan Perunggu

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:19 WIB

8 Tim Berebut Tempat di Semifinal Mobile Legends JMSI Lampung Selatan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:16 WIB

JUMPA Gelar Lomba Mancing dan Santunan Dalam Memeriahkan HKSN

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:31 WIB

Teguh Santosa: Almh. Rachmawati Korban Politik, Negara Perlu Minta Maaf

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:27 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:19 WIB

Taufan Aditya Pimpin POBSI Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:31 WIB

PPN 12%: Beban Baru di Tengah Keterbatasan Ruang Fiskal dan Mometer

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:07 WIB

JMSI Lamsel Gelar Turnamen Mobile Legends JMSI CUP Season 1 LAMPUNG SELATAN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Tim Inkanas Lampung Raih Medali Perak dan Perunggu

Minggu, 22 Des 2024 - 05:38 WIB

#CovidSelesai

JUMPA Gelar Lomba Mancing dan Santunan Dalam Memeriahkan HKSN

Sabtu, 21 Des 2024 - 22:16 WIB