Rofik: Tata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat

Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto minta pemerintah menata kembali sektor pertambangan rakyat. Hal tersebut disampaikannya menanggapi insiden delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Sebelumnya saya ucapkan turut berduka cita atas insiden terjebaknya penambang emas di lubang galian emas ilegal di Banyumas, hingga proses pencarian dinyatakan dihentikan. Saya tentu berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan,” ujar Rofik dalam pesan singkatnya Kamis (3/8/2023).

Pihaknya minta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat. Agar dapat terlaksana suatu usaha pertambangan yang baik yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang. Mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Warga Bangunrejo Bersyukur di Era Gubernur Mirza, Bertahun Tahun Rusak Jadi Mulus

“Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya Pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan, dan yang akan muncul adalah praktek usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,”tambahnya.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS ini menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini, dimana PP No. 96 / 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik, dan diberikan oleh Menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat. Tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar. Sehingga kebijakan tersebut menghambat proses legalisasi tersebut.

Dengan kata lain perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga sektor pertambangan rakyat bisa dijamin oleh pemerintah keberjalannya serta mencegah terjadinya insiden kedepannya.

“Jadi perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten dan erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Fakta bahwa masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja Pemerintah yang masih jauh dari memadai. Sekedar catatan, menurut data Kementerian ESDM sendiri, hingga kuartal III 2022, ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia. Ini kan jumlah yang sangat banyak,” jelas Politisi Dapil Jawa Tengah VII ini.

Baca Juga:  I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Sebagaimana diketahui, Selasa (25/07/2023) terdapat genangan air yang menggenangi lubang sumur tambang emas, sehingga membuat delapan orang warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang berada di dalam lubang tambang tersebut terjebak dalam lubang tersebut. Pencarian kedelapan korban telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Hingga kemudian tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian korban. Hingga kemudian seluruh korban dinyatakan meninggal dunia.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan
Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 
WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027
Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
Peringati Hari Seni Sedunia 2026 di Museum Gajah, Ibas Dorong Penguatan dan Pemajuan Seni Budaya Kreatif Sebagai Identitas Bangsa
Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:26 WIB

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 April 2026 - 20:22 WIB

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 16:10 WIB

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sosialisasi Assesment Center, Polda Lampung Kunjungi Pemkab Way Kanan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Coffee Morning 

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:22 WIB

#indonesiaswasembada

WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB

#indonesiaswasembada

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Wamendagri Warning Jabar: Jangan Ada Program Siluman di RKPD 2027

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:10 WIB