Rofik: Tata Ulang Sektor Pertambangan Rakyat

Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto minta pemerintah menata kembali sektor pertambangan rakyat. Hal tersebut disampaikannya menanggapi insiden delapan penambang yang terjebak di lubang galian emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Sebelumnya saya ucapkan turut berduka cita atas insiden terjebaknya penambang emas di lubang galian emas ilegal di Banyumas, hingga proses pencarian dinyatakan dihentikan. Saya tentu berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan,” ujar Rofik dalam pesan singkatnya Kamis (3/8/2023).

Pihaknya minta peristiwa tersebut dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki dan menata sistem dan tata kelola sektor pertambangan rakyat. Agar dapat terlaksana suatu usaha pertambangan yang baik yang dapat memanfaatkan sumber kekayaan alam untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan lingkungan dan menjaga tata ruang. Mulai dari penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Baca Juga:  Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

“Jangan sampai pertambangan rakyat ini ada yang ilegal. Kalau ilegal artinya Pemerintah bisa lepas tangan, tidak melakukan pembinaan dan pengawasan, dan yang akan muncul adalah praktek usaha pertambangan yang dapat membahayakan pelaku dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,”tambahnya.

Lebih lanjut politisi dari Fraksi PKS ini menyayangkan kebijakan sektor pertambangan rakyat saat ini, dimana PP No. 96 / 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, izin IPR masih bersifat sentralistik, dan diberikan oleh Menteri kepada perseorangan dan koperasi setempat. Tidak sebanding dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, serta jumlah potensi tambang rakyat yang tersebar. Sehingga kebijakan tersebut menghambat proses legalisasi tersebut.

Dengan kata lain perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, sehingga sektor pertambangan rakyat bisa dijamin oleh pemerintah keberjalannya serta mencegah terjadinya insiden kedepannya.

Baca Juga:  Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

“Jadi perlu ada mekanisme kerjasama dan sinergi yang konsisten dan erat antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Fakta bahwa masih banyak tambang ilegal menunjukkan kinerja Pemerintah yang masih jauh dari memadai. Sekedar catatan, menurut data Kementerian ESDM sendiri, hingga kuartal III 2022, ada lebih dari 2.700 tambang ilegal di Indonesia. Ini kan jumlah yang sangat banyak,” jelas Politisi Dapil Jawa Tengah VII ini.

Sebagaimana diketahui, Selasa (25/07/2023) terdapat genangan air yang menggenangi lubang sumur tambang emas, sehingga membuat delapan orang warga asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang berada di dalam lubang tambang tersebut terjebak dalam lubang tersebut. Pencarian kedelapan korban telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil. Hingga kemudian tim SAR gabungan memutuskan untuk menghentikan operasi pencarian korban. Hingga kemudian seluruh korban dinyatakan meninggal dunia.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan
Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”
Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan
Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah
Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal
IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze
KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:40 WIB

Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40 WIB

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:29 WIB

Bundaran HI dipadati penggemar drama China [dracin] Overdo [xin]

#indonesiaswasembada

Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:40 WIB

Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]

#indonesiaswasembada

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:40 WIB

Opini Jamal Pertengkaran Ide-Ilustrasi

#indonesiaswasembada

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:15 WIB