Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Minggu, 16 Maret 2025 | 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Tekankan Pentingnya Sinergi dengan DPRD

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI. “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Kunjungi Bocah yang Dirantai Ibu Kandungnya Sendiri di Mesuji

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/2025) yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil. “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.(*)


Penulis : Heri Sutoyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten
UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025
Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia
Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional
Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital
PBBP2, Opsen PKB dan BBNKB, Jadi Penyumbang Terbesar PAD Mesuji 
Kapolres Mesuji Gelar Jumat Curhat dan Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat
JMSI Sumut dan PTPN I Siapkan Workshop “Menggali Kejayaan Tembakau Deli”

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:44 WIB

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:42 WIB

UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Sesditjen Badilag Mahkamah Agung: Lulusan Fakultas Syariah Miliki Banyak Peluang Berkarier dalam Pengembangan Hukum di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Pelepasan Kontingen POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Lampung Mantapkan Langkah Menuju Prestasi Nasional

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Sekdaprov Lampung Terima Visitasi ASKOMPSI, Tegaskan Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

FUSA UIN RIL Siapkan Lulusan yang Terampil dan Kompeten

Jumat, 31 Okt 2025 - 16:44 WIB