Surabaya — Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) di pendidikan tinggi sebagai langkah strategis menuju kemajuan Indonesia. Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur.
“Kalau kita ingin menjadi negara maju, berarti APK-nya ini harus tinggi,” tegas Reni di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025)
DIketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan yang sama, dinyatakan dalam persentase. Adapun semakin tinggi APK, mengindikasikan semakin banyak anak usia sekolah yang bersekolah di jenjang pendidikan tertentu. APK sendiri merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi pendidikan.
Dalam paparannya, Reni mengutip data BPS tahun 2024 yang mencatat bahwa tingkat APK pendidikan tinggi Indonesia masih sekitar 39 persen. Ia juga menyoroti data bahwa ada sekitar 9,9 juta anak muda atau 20,13 persen dari populasi usia produktif yang saat ini tidak sedang bekerja, tidak sekolah/kuliah, dan tidak mengikuti pelatihan.
“Sebenarnya peluang bahwa masih ada 9,9 juta anak muda yang bisa menjadi segmen calon mahasiswa yang ada di PTN, di PTS, dan juga di PTKL. Sehingga, APK kita bisa meningkat di angka 50% ke atas,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Reni mengungkapkan optimismenya terhadap peningkatan APK, terlebih setelah melihat semangat yang ditunjukkan oleh berbagai pihak dalam sektor pendidikan tinggi. “Kami menangkap bahwa ada semangat yang luar biasa dari semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurutnya, baik perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi swasta (PTS), maupun perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL), semuanya memiliki semangat yang sama dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Namun demikian, ia menekankan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memiliki peran sentral dalam menata arah kebijakan pendidikan tinggi yang adil dan inklusif.
“Sekarang tinggal bagaimana Kementerian Dikti untuk mengambil kebijakan yang berpihaknya itu ke semua,” katanya.
Reni juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendukung dan mengawal langkah-langkah kebijakan yang berpihak terhadap seluruh jenis perguruan tinggi, tanpa membeda-bedakan.
“Semuanya anak emas,” pungkasnya.