Relokasi Bukan Solusi Masyarakat Rempang

Jumat, 22 September 2023 | 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis 

PEKANBARU, 13 September 2023 – Pada 12 September 2023, Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Batam, Kapolda Kepri, Danrem Kepri, Kepala BIN Kepri, LAM Kepri, dan LAM Batam melakukan konferensi pers terkait tindak lanjut relokasi warga Rempang-Galang. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghimbau agar masyarakat menjaga kondusifitas dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. Pemda Kepri dan Pemkot Batam menyatakan tetap bersikukuh melakukan relokasi terhadap masyarakat Pulau Rempang kendati penolakan sudah sedemikian masif. WALHI Riau menilai bahwa relokasi bukanlah solusi yang diharapkan masyarakat Rempang.

Konferensi Pers yang diadakan di depan Gedung Graha Kepri itu disiarkan secara langsung melalui media sosial batamnewsonline. Dalam pernyataannya, Gubernur Riau, Ansar Ahmad, dan Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan akan tetap merelokasi masyarakat Rempang. “Sudah kami sampaikan melalui brosur bahwa kita di Provinsi Kepri dan Kota Batam melaksanakan apa yang diputuskan oleh Pusat ke Daerah, yaitu agar investasi tersebut cepat segera terselesaikan,” kata Rudi.

WALHI Riau menilai kebebalan pemerintah ini untuk tetap menggusur masyarakat justru akan melanggengkan konflik yang terjadi di Pulau Rempang. “Sudah banyak korban berjatuhan, baik dari masyarakat sipil maupun aparat kepolisian. Ini tidak bisa diteruskan. Pemerintah harus menghentikan upaya penggusuran atau relokasi masyarakat Rempang, karena inilah yang memicu perlawanan masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang Galang,” kata Umi Ma’rufah, Koordinator Riset dan Kajian Kebijakan WALHI Riau.

Baca Juga:  Gagal Tender 24 Proyek Senilai Rp27 Miliar, Plh Sekda Lampung Utara : Bupati Bisa Evaluasi Kinerja Kadis

Rudi memaparkan tentang rencana relokasi masyarakat Rempang sebagai upaya penyelesaian rencana investasi. Ia mengatakan bahwa pada tahap awal dibutuhkan lahan seluas 2.000 hektar yang dihuni oleh 4 kampung dengan jumlah penduduk sekitar 700 kepala keluarga. Sementara itu, lokasi yang dijanjikannya sebagai tempat relokasi berada di Pulau Galang seluas 450 hektar untuk warga di 16 kampung, dimana total rumah yang akan dibangun hanya sekitar 2700 unit. Ini tentunya tidak memenuhi aspek keadilan, dimana jumlah warga yang akan digusur ada sekitar 4.000 kepala keluarga dengan luas lahan 16 kampung kurang lebih 3.000 hektar.

Ditambah lagi lokasi tersebut terbilang jauh dari akses laut. Rudi sendiri mengatakan jarak masuk ke tempat relokasi adalah sejauh 6 km. Menurut WALHI Riau, lokasi ini tentu akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mencari penghidupan sebagai nelayan dan akses terhadap sumber penghidupan lainnya. Belum lagi, adanya rencana bahwa masyarakat akan ditempatkan di rumah susun BP Batam atau dibiarkan mencari tempat tinggal sendiri sebelum rumah-rumah di tempat relokasi selesai dibangun, menurut WALHI Riau ini merupakan sebuah pengusiran yang dilakukan oleh Negara terhadap warganya sendiri.

Baca Juga:  Ada Maladministrasi Pada Layanan BPJS oleh FKTP dan Diskes

“Keinginan masyarakat itu hanya satu, jangan digusur. Penggusuran 4 kampung terlebih dahulu merupakan upaya memecah warga, sehingga seharusnya pemerintah fokus untuk mengambil kebijakan memindahkan pembangunan pabrik kaca di luar 16 Kampung Tua. Masyarakat telah mendiami kampung itu selama ratusan tahun bahkan sebelum Indonesia merdeka, dan jauh sebelum Kota Batam itu ada. Seharusnya Pemerintah melindungi mereka dari berbagai ancaman hilangnya identitas dan ruang hidup yang mereka miliki, bukannya menjadi aktor yang mencabut hak mereka,” ujar Umi.

WALHI Riau juga menyayangkan konferensi pers yang sama sekali tidak membahas tentang nasib puluhan masyarakat yang ditangkap pada bentrok 7 September 2023 dan aksi 11 September 2023. “Hingga akhir konferensi pers, tidak ada yang menyinggung masalah kekerasan dan penangkapan yang dialami oleh beberapa warga saat bentrok 7 September dan 11 September 2023. Polisi tidak seharusnya bertindak keras dan melampaui batas dalam menghadapi massa yang hanya ingin membela haknya, hingga melakukan penangkapan dan tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” tutup Umi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan
‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:03 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Utama 24 Proyek Infrastruktur di Lampung Utara Belum Jalan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB