Rapim MPR RI Putuskan Pergantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD, Tunggu Proses Hukum Inkracht

Jumat, 20 Januari 2023 | 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR RI lainnya di dalam Rapat Pimpinan MPR RI tanpa kehadiran Fadel Muhammad pada Kamis (19/1/23) menyepakati untuk tetap menghormati sikap lembaga DPD RI dan tidak akan mencampuri urusan internal DPD RI terkait usulan penggantian Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dari unsur DPD RI.

Pimpinan MPR RI juga menghormati dan menunggu proses hukum yang berlangsung berkekuatan hukum tetap (inkracht) apapun keputusannya, sehingga tidak mengandung konsekuensi masalah hukum di kemudian hari bagi Pimpinan MPR RI.

“Mengingat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Pak Fadel Muhammad terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Pak Fadel Muhammad kemudian mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut. Dengan demikian proses hukumnya masih akan berlanjut. Karena itu, Pimpinan MPR RI menunggu sampai dengan proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (20/1).

Baca Juga:  Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Yandri Susanto.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebelumnya pimpinan MPR telah menerima surat dari Kelompok DPD tertanggal 5 September 2022, dengan Nomor: 30/KEL.DPD/IX/2022, perihal usul penggantian Pimpinan MPR dari unsur DPD. Isi surat tersebut menyampaikan usul penggantian Fadel Muhammad dengan Tamsil Linrung.

“Pimpinan MPR RI juga menerima surat pernyataan tertanggal 5 September 2022 dari Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin terkait penarikan tandatangan dalam Keputusan Pencabutan Mandat Wakil Ketua MPR RI dari Utusan DPD RI. Pimpinan MPR RI juga telah menerima pointers hak jawab Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono tentang penarikan tandatangan,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain surat dari unsur DPD tersebut, pimpinan MPR RI juga menerima beberapa surat lainnya.

Baca Juga:  Menhut Tinjau Proyek Mitigasi Interaksi Gajah di TNWK

Antara lain, surat dari Elza Syarief Law Office Advocates & Legal Consultants selaku kuasa hukum Fadel Muhammad, perihal keberatan dan penolakan atas mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad selaku Wakil Ketua MPR RI, tertanggal 19 Agustus 2022. Serta surat dari Dahlan Pido & Partners selaku kuasa hukum Fadel Muhammad, perihal permohonan penghentian proses pemberhentian dan penggantian Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI masa jabatan 2019-2024, sehubungan adanya pengajuan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tertanggal 5 September 2022.

“Berbagai surat masuk tersebut telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku di MPR. Karena itu kita berikan kesempatan kepada DPD RI untuk menyelesaikan hal ini di internal DPD RI, serta menunggu proses hukum yang berjalan berkekuatan hukum tetap,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel
Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah
Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus
Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak
Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”
Asian Games: Angkat Besi Pecahkan Enam Rekor Dunia
2 Tahun Pimpin Mesuji, Elfianah Tuai Pujian
Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:22 WIB

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 September 2026 - 21:21 WIB

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 September 2026 - 18:36 WIB

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Minggu, 27 September 2026 - 17:53 WIB

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 September 2026 - 17:49 WIB

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 23 Maret 2026 ini menunjukkan sebuah bangunan yang hancur di daerah permukiman usai serangan gabungan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran di Teheran, Iran. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:22 WIB

Iran sangat siap Hadapi Perang, lawan Amerika sekalipun

Berita Utama

Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:21 WIB

Presiden AS Larangan Beberapa media liputan di Gedung Putih. Menurutnya larangan itu karena media tersebut sering membuat laporan palsu.[Xinhua]

Berita Utama

Trump Tolak Usulan Iran: Hormuz Merana, Perang Jalan Terus

Minggu, 27 Sep 2026 - 18:36 WIB

Pembangunan SDM Berlandaskan Akhlak dan Iman. Mudah-mudahan korupsi di Lampung berkurang.,

Berita Utama

Lampung Perkuat Pembangunan SDM Berbasis Akhlak

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:53 WIB

Berita Utama

Mirza Buka “Gubernur Lampung Badminton Open 2026”

Minggu, 27 Sep 2026 - 17:49 WIB