Raperda, Gubernur Sampaikan Pertanggung jawaban APBD

Senin, 4 Juli 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Net

Foto: Net

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (04/07).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dihadiri oleh Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Akhir Agustus, Target PAD Mesuji Tahun 2026 Realisasi 82 Persen

“Laporan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.” kata Gubernur Arinal.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga:  Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian”, ucap Gubernur.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian
Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji
Flydubai Mendarat Darurat, Dua Pilot Terlibat Insiden
Lampung Fokus Deteksi Dini pada Penyakit Kanker
Marindo: Nilai Pancasila Harus Jadi Landasan Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:57 WIB

AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Berita Terbaru

Berita Utama

Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:21 WIB

Berita Utama

Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Jumat, 2 Okt 2026 - 07:53 WIB

Berita Utama

Kemenko IPK Atensi Pemanfaatan Disposal Oleh Pemkab Mesuji

Jumat, 2 Okt 2026 - 06:39 WIB