Rapat Dengan Pemerintah Terkait Revisi UU IKN, Komisi II akan Bentuk Panja

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja (panja).

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena yang pertama adalah, pengantar ketua rapat, ini sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah untuk melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Kemudian nanti ada penyerahan draf RUU. Kemudian nanti kita sepakati untuk pembentukan Panja,” kata Doli membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:  Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Setelah Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membacakan penjelasan dari pemerintah atas RUU ini dan menyerahkan penyerahan draf RUU IKN kepada Doli, Politisi Fraksi Partai Golkar ini kemudian memerintahkan kepada seluruh kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota panja paling lambat 22 Agustus 2023.

“Sekaligus penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Sekretariat Komisi II, paling lambat pada 30 Agustus 2023. Apakah kita bisa menyetujui pembentukan panja ini?,” tanya Doli yang disambut ‘setuju’ oleh seluruh peserta rapat.

Baca Juga:  Sah, Russi Masse Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Untuk diketahui, pemerintah mendorong percepatan penyusunan RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ditargetkan RUU tersebut rampung dan diundangkan pada Oktober 2023. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi UU 3/2022 ini tepat sebelum masa reses. DPR akan mulai rapat lagi tanggal 16 Agustus, kemudian masuk masa sidang dari 16 Agustus sampai 3 Oktober 2023.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaaha
Kabupaten/Kota Didorong Aktif Membina Petani Hutan, Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial Mendesak Dilakukan
Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia
Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:52 WIB

Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaaha

Rabu, 17 September 2025 - 12:17 WIB

Kabupaten/Kota Didorong Aktif Membina Petani Hutan, Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial Mendesak Dilakukan

Rabu, 17 September 2025 - 08:00 WIB

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 September 2025 - 06:56 WIB

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pagar Laut Cilincing; Kepentingan Nelayan di atas Pengusaaha

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:52 WIB

#indonesiaswasembada

Prof Wan; UIN RIL Mempersiapkan Mahasiswanya Tumbuh dan Mendunia

Rabu, 17 Sep 2025 - 08:00 WIB

#indonesiaswasembada

Desa TAPIS, Kerjasama PKK untuk Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:56 WIB

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB