Ramlan-Ibnu Siap Pimpin Bukittinggi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKITTINGGI– Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra membuka rapat pleno Penetapan pasangan Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis sebagai wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi 2025 – 2030.

Pasangan diusung Partai Demokrat dan PKS tersebut memperoleh sebanyak 31.460 suara atau 51, 7 persen dari suara sah pada pemilihan wali kota (Pilwako) di Pilkada 2024.

Penetapan pasangan tersebut berdasarkan berita acara Nomor: 5/PL.02.7-BA/1375/2025 dan keputusan KPU Nomor: 1 tahun 2025.

Rapat pleno berlangsung di Aula Istana Bung Hatta, Kamis, (9/1/2025), dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, buya Marfendi, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, unsur Forkompinda, ninik mamak, bundo kanduang, Ketua Bawaslu dan para undangan lainnya.

Dalam rapat pleno juga dihadiri empat komisioner lainnya. KPU telah menyiapkan empat kursi bagi kandidat pasangan calon yang maju pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

Dari empat kursi tersedia, hanya satu kursi terisi dan diduduki pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis.

Sedangkan Marfendi yang ikut kontestan Pilwako, memilih duduk di kursi satu meja dengan ketua DPRD.

Sementara Fauzan Havis yang menjadi wakil wali kota yang berpasangan dengan Marfendi, tak terlihat di acara rapat pleno tersebut.

Begitu juga dua pasangan lainnya yakni, Erman Safar – Heldo Aura dan Novil Anoverta-Frisdoreja tidak terlihat di rapat pleno.

Sebelum rapat pleno usai, wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi terpilih, Ramlan Nurmatias – Ibnu Asis diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutannya.

Dalam pidato politiknya, Ramlan Nurmatias mengucapkan terima kasih atas pengabdian wali kota Erman Safar yang telah memimpin kota Bukittinggi selama empat tahun.

Baca Juga:  Manfaatkan Fasilitas, Raker UIN RIL 2026 Dorong Kemandirian Kampus

” Apapun yang dilakukan masa kepemimpinan Erman Safar – Marfendi yang baik akan kita teruskan dan kita semua bersatu kembali membangun Kota Bukittinggi dengan ridho Allah,” tambah
Ibnu sebagai penutup.

Di rapat pleno itu terlihat dihadiri juga beberapa mantan pejabat pemerintahan kota Bukittinggi seperti, Yuen Karnova, Novrianto CH, Edison,dan Tati Yasmarni dan lainnya.

Sedangkan Ramlan Nurmatias merupakan petahana waktu itu kalah saat Pilkada 2020 oleh Erman Safar dan ke kalahan itu kembali dibalas Ramlan Nurmatias di Pilkada 2024, dengan kemenangan mencapai 31.460 suara atau 51, 7 persen dari suara sah.##


Penulis : M Nurhadi


Editor : M Nurhadi


Sumber Berita : Bukittinggi

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”
Ramlan dan Ibnu usai dinyatakan sembuh pemenang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB