Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Ini 6 Saran Wagub

Senin, 20 Juni 2022 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya meningkatkan jinerja Pengawasan Pupuk dan Pestisida di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta guna menyamakan persepsi tugas, fungsi dan wewenang KP3 dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Wagub Chusnunia menyampaikan, bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.

“Di samping wadah koordinasi, KP3 ini sebagai upaya mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan”, ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Setelah Sumut, PTPN 1 Kirim Bantuan ke Aceh

Chusnunia mengatakan pengawasan tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi saja tetapi juga terhadap peredaran pupuk non-subsidi dan peredaran pestisida.

Menurutnya, pengawasan pupuk dan pestisida adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya ketahanan pangan nasional.

“Hal ini untuk menjaga agar pupuk dan pestisida yang beredar terjamin mutu dan efektivitasnya,” ujar Chusnunia.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyampaikan untuk Tahun 2022, Provinsi Lampung mendapatkan jatah alokasi sebesar 33% dari e-RDKK.

Baca Juga:  PDPM Mesuji Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Pulau Sumatera

“Hal ini dinilai sudah dapat mencukupi kebutuhan di Provinsi Lampung”, ujar Kusnardi.

Kusnardi menyampaikan rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI, berdasarkan surat Direkrur Pupuk dan Pestisida kepada Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia nomer : B.133.1/SR.320/B5.2/03/2022 Tanggal 14 Maret 2022.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB