Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Ini 6 Saran Wagub

Senin, 20 Juni 2022 | 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa rakor ini merupakan upaya meningkatkan jinerja Pengawasan Pupuk dan Pestisida di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta guna menyamakan persepsi tugas, fungsi dan wewenang KP3 dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Wagub Chusnunia menyampaikan, bahwa KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antarinstansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.

“Di samping wadah koordinasi, KP3 ini sebagai upaya mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan”, ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Festival Nyeruit 2025, Wulan Dorong Generasi Muda Cinta Budaya Lampung

Chusnunia mengatakan pengawasan tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi saja tetapi juga terhadap peredaran pupuk non-subsidi dan peredaran pestisida.

Menurutnya, pengawasan pupuk dan pestisida adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya ketahanan pangan nasional.

“Hal ini untuk menjaga agar pupuk dan pestisida yang beredar terjamin mutu dan efektivitasnya,” ujar Chusnunia.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatra, Pemprov Lampung Siapkan Langkah Anggaran Strategis

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi menyampaikan untuk Tahun 2022, Provinsi Lampung mendapatkan jatah alokasi sebesar 33% dari e-RDKK.

“Hal ini dinilai sudah dapat mencukupi kebutuhan di Provinsi Lampung”, ujar Kusnardi.

Kusnardi menyampaikan rekomendasi Panitia Kerja Komisi IV DPR RI, berdasarkan surat Direkrur Pupuk dan Pestisida kepada Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia nomer : B.133.1/SR.320/B5.2/03/2022 Tanggal 14 Maret 2022.

Berita Terkait

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber
Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan
Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”
Kapolda Lampung Imbau Aksi Unjuk Rasa Digelar Tertib dan Damai
Wali Murid hingga Pedagang Berharap Demo di Lampung Berjalan Damai
Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:33 WIB

Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Bali, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:46 WIB

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Kata Gubernur Lampung Hadapi Demo Besok: ” Silahkan, Tidak Anarkis, Waspada Penyusupan”

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ojol Lampung Sepakat Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

Eko dan Uya Kuya, Anggota DPR RI, Sahroni dan Naffa Urbah Di Non Aktifkan

Minggu, 31 Agu 2025 - 14:46 WIB