PWI Mesuji Kecam Ulah Oknum Pegawai PLN

Selasa, 4 April 2023 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mesuji mengecam tindakan yang di duga di lakukan oknum mengaku pekerja PLN Kabupaten Mesuji yang secara diam-diam memeriksa KWh di rumah milik salah Dewan Penasehat PWI Mesuji Juan Santoso Situmeang pada Senin (03/04/23) kemarin.

Tindakan oknum pekerja yang mengaku pegawai PLN ini di lakukan sehari tepatnya pada minggu (02/04/23) setelah Juan memberitakan di salah satu media online dengan judul “Busyet! Diduga Negara Dirugikan 62 Milyar Akibat Pencurian Arus PLN di Register45”.

Baca Juga:  Selaras Empat Asta Protas, UIN RIL Teguhkan Komitmen Penguatan Ekoteologi dalam Program KKN

Terkait tindakan Dua Pegawai PLN tersebut Ketua PWI Mesuji Afriadi.SE., menegaskan jika tindakan oknum tersebut, bisa dianggap bentuk arogansi PLN Mesuji dan tindakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan, mestinya jika pihak PLN merasa di rugikan atau keberatan atas berita yang di terbitkan ada langkah meminta hak jawab, bukan dengan mengintip dan terkesan mencari kesalahan wartawan,”terang Afri.

Mestinya, sebagai Perusahaan pelat merah, PLN harus lebih profesional bukan menempuh cara-cara arogan.

Baca Juga:  Kasubsektor Mesuji Terima Penyerahan 1 Pucuk Senpi Ilegal Beserta 3 Butir Amunisi Aktif Dari Warga

“PLN itu perusahaan Negara di bawah Naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan milik pegawai PLN yang arogan terkesan tidak berpendidikan dan profesional,”tegasnya.

Untuk itu pihaknya mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, DPRD Mesuji dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mesuji terkait agar segera menyelesaikan sengkarut tata kelola PLN di Bumi Ragab Begawe Caram itu.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB