PWI-JMSI Kecam Prilaku Satpam BPN

Senin, 24 Januari 2022 | 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Yulizar
BANDARLAMPUNG-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung mengecam tindakan 2 (dua) satpa Badan Pertahanan Nasionan Bandarlampung yang melakukan pencegatan yang mengarah pada intimidasi pada dua orang wartawan yang akan melakukan peliputan di kantor tersebut, Senin (24/1)

Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi menyebut aksi intimidasi terhadap wartawan dan perampasan alat kerja itu tidak hanya kriminal tapi juga bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia (HAM).

“Aksi kekerasan intimidasi, melarang liputan, itu pidana, dan melanggar UU. Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” kata dia.

Senada dengan Juniardi, PLT Ketua JMSI Lampung Taswin Hasbullah juga memberikan peringatan keras kepada pihak BPN untuk tidak lagi melakukan tindakan yang semena-mena kepada insan pers yang melakukan tugas jurnalistik.

Baca Juga:  DPR Pastikan Haji 2026 Aman di Tengah Geopolitik Global, Indonesia Klaim Siap Hadapi Risiko

Taswin berharap, kepada seluruh dinas dan instansi untuk tidak memperlakukan wartawan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. “Mereka bekerja secara profesional, bekerja dengan Kode Etik dan wajib diperlakukan dengan baik. Secara personil, kedua wartawan memiliki integritas yang jelas dibawah naungan usaha yang benar dan harus diperlakukan dengan cara-cara yang benar,”imbuh Taswin.

Taswin mendukung PWI Lampung untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk segera dilaporakn kepada pihak yang berwajib. Agar persoalan ini tidak terulang lagi dan merugikan perusahaan media.

Sebelumnya, Dua wartawan media Lampung Post dan Lampung TV mendapat intimidasi dari tiga orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandarlampung, Senin, 24 Januari 2022. Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat dua orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandarlampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Baca Juga:  Agenda Id Padat, Pelantikan JMSI Lampung Diundur

Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam karena di larang untuk meliput.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji
Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung
Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat
Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik
HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji
Eddy Soeparno Ajak Kampus Kolaborasi Percepat Transisi Energi
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:32 WIB

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WIB

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 April 2026 - 17:05 WIB

Terima Ombudsman RI, Marindo: Lampung Perkuat Sinergi untuk Layanan yang Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 16:46 WIB

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Aklamasi, Haryati Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Ajak Sukseskan Porwanas XV 2027 Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:16 WIB

#indonesiaswasembada

Jaminan Keselamatan Transportasi Butuh Solusi Sistemik

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:57 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Berikan Award untuk Pegiat Lingkungan hingga Guru Ngaji

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:46 WIB