Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 | 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Timsus Mabes Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah Timsus memeriksa Putri.

“Menetapkan Ibu PC -Putri Candrawathi -sebagai tersangka,” Tegas Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8).

Agung mengatakan dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

“4 orang yang sudah menjadi tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman makismal hukuman mat,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek
Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel
Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel
Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo
Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Jaga Kamtibmas Dari Gangguan, Polres Mesuji Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:20 WIB

Tingkatkan Kedispilinan Anggota, Waka Polres Mesuji Lakukan Sidak di Dua Polsek

Rabu, 1 April 2026 - 09:28 WIB

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 April 2026 - 06:33 WIB

Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Rabu, 1 April 2026 - 05:33 WIB

Plat Luar Daerah di Larang Parkir di Lingkungan Pemda Lambar, Berikut Penjelasan Kominfo

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:28 WIB

Tegaskan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:28 WIB