Puan Nilai Pemerintah Perlu Gelar Edukasi Pendidikan Seksual

Rabu, 27 September 2023 | 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai pemerintah perlu menggelar program-program edukasi bagi anak dalam hal pendidikan seksual. Menurutnya, sarana yang digunakan bisa dengan berbagai bentuk, sesuai kriteria yang dibutuhkan.

“Pendidikan seksual yang sesuai dengan kategori anak dapat menjadi modal agar mereka memahami batasan-batasan yang diperlukan serta agar anak dapat melindungi diri dari potensi bahaya seksual,” ucap Puan.

“Tentunya peran Pemerintah juga diperlukan dengan berbagai program edukasi di lingkungan pendidikan, layanan kesehatan, pendidikan moral serta agama, dan lain-lain,” sambungnya.

Puan pun merujuk data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 yang mencatat ada sebanyak 35 kasus prostitusi anak, dengan jumlah korban mencapai 234 anak. Dari jumlah tersebut, 83% merupakan kasus prostitusi, dengan korban paling banyak berusia 12-17 tahun.

Terkait hal ini, Puan menekankan hak perlindungan bagi anak yang harus dipenuhi oleh Negara sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia menegaskan negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi anak, termasuk dari perdagangan orang bermodus prostitusi.

Baca Juga:  Pemerintah tak Efisiensi Anggaran Beasiswa 2025

“Konteks itu ialah memperkuat perlindungan anak, termasuk dalam konteks pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Mulai dari memberikan pendampingan dan pencegahan agar anak tidak masuk dalam praktik prostitusi,” jelas Puan.

Untuk mengantisipasi prostitusi online anak, DPR pun medukung digencarkannya patroli siber demi mengusut adanya jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Puan menegaskan, pihak kepolisian harus bisa mengusut tuntas kasus prostitusi online sehingga dapat menyelamatkan anak-anak yang menjadi korban dari perdagangan.

“Patroli siber ini harus ditingkatkan, harus diperkuat perannya di era media sosial seperti ini. Jadi kepolisian tidak hanya menunggu laporan yang masuk, tapi mulai inisiatif dengan patroli-patroli secara rutin dan berkesinambungan,” tegasnya.

“Dengan menguatkan patroli siber, saya berharap jaringan prostitusi online dengan anak yang menjadi korbannya dapat segera diberantas. Kita sama-sama menjaga masa depan bangsa, dengan menyelamatkan anak dari praktik prostitusi,” imbuh Puan.

Baca Juga:  BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, di Tol Terpeka

Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk memasifkan pengawasan serta mengetatkan regulasi di media maya. “Seperti halnya konten dewasa, kegiatan prostitusi di media sosial juga harus diawasi. Pemerintah melalui Kementerian Kominfo bekerja sama dengan penegak hukum dan pihak berwenang lainnya harus siaga mengawasi bentuk-bentuk pelanggaran, seperti dalam hal praktik prostitusi online ini,” urainya.

Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut berpartisipasi melakukan pencegahan prostitusi pada anak. “Ini tugas kita bersama. Baik orang tua, Pemerintah didukung dengan DPR dan penegak hukum, beserta tokoh agama, guru, dan kalangan masyarakat lain harus bisa bergotong royong mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak yang masih rentan untuk dipengaruhi hal-hal tidak baik,” katanya.

“Serta tentunya negara harus mengambil langkah-langkah yang efektif untuk mengidentifikasi, menghentikan, dan menghukum pelaku prostitusi online anak secara tegas karena hak anak untuk mendapatkan perlindungan harus ditegakkan,” tutup Puan.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development
Gubernur Mirza Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden Prabowo
Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!
Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua
Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif
H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong
Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan
AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 16:20 WIB

Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development

Senin, 7 April 2025 - 16:16 WIB

Gubernur Mirza Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 07:22 WIB

Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!

Minggu, 6 April 2025 - 20:46 WIB

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua

Minggu, 6 April 2025 - 20:00 WIB

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sultan Deli Gugat BPN, PTPN 1, dan Ciputra Development

Senin, 7 Apr 2025 - 16:20 WIB

#indonesiaswasembada

Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!

Senin, 7 Apr 2025 - 07:22 WIB

#indonesiaswasembada

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 Apr 2025 - 20:00 WIB